Tetapi kini, RN harus memilih salah satu.
Pilih PPG atau PP?
Pihak Disdik memberi pengertian secara mendetail.
Untuk PP, RN akan tetap menjadi PP walau tak bertugas sekarang. RN bisa ditugaskan kembali jika ada program yang melibatkan PP. Ia akan ditulis sebagai prioritas.
Lain halnya dengan PPG. Sulit sekali untuk bisa masuk kembali di sana, apalagi dengan PPG, maka guru berpeluang mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Jadi, bagaimana, nih?
Setelah mendapat penjelasan yang dapat diterima, serta mempertimbangkan masa depan, akhirnya RN memilih PPG, dan melepas PP.
"Maaf, ya, Bu, kami membuat Ibu kecewa, dengan menuntut Ibu untuk memilih salah satu program!" sesal pihak Disdik.
"Gak apa-apa, Pak. Tadinya saya takut mendapat sanksi, karena telah membuat surat pernyataan kesediaan menjadi PP, serta fakta integritas.'
"Tak akan ada sanksi, Bu. Tahun ini, Ibu parkir dulu dari PP, dan fokus pada PPG," jelas perwakilan Disdik.
"Terima kasih, Pak, saya pamit dulu!" pungkas RN.