Sahabat Kompasianer,
Terkait tulisan saya yang berjudul "KTP Digital, bagaimana Cara Aktivasinya?" (Kompasiana, 16/1), ada beberapa pertanyaan Kompasianer, yang belum sempat saya jawab.
Pertanyaan yang diajukan, ternyata hampir sama dengan yang saya rasakan. Bahkan saya dan teman-teman di sekolah, merasa bahwa KTP Digital sangat ribet dan rawan kejahatan, sehingga kami tidak perlu aktivasi!
Nah, pada hari Jumat, 20 Januari 2023, pihak dari Disdukcapil mengirimkan petugas ke SDN 4 Sukamanah, untuk mengaktivasi KTP Digital anggota KKG Mohammad Hatta, yang terdiri dari tujuh sekolah.
Terdorong rasa penasaran, saya tanyakan pertanyaan dari para Kompasianer kepada petugas.
Berikut pertanyaan beserta jawabannya:
Bagaimana negara melindungi data kita? Upaya negara yaitu dengan membuat PIN dan identifikasi wajah pada KTP Digital, untuk melindungi data pengguna, sehingga tidak bisa diakses selain oleh pemilik.
Data KTP Digital apakah bisa diubah? KTP Digital bisa otomatis berubah, jika KTP dan KK Fisik sudah diubah.
Apakah untuk membuat KTP Digital, harus menghubungi Disdukcapil? Ya, kita harus menghubungi disdukcapil untuk aktivasi, atau kita bisa meminta petugas datang mengunjungi lokasi lembaga kita atau masyarakat umum, sehingga tak perlu antre di Disdukcapil. Keren, kan?
Bagaimana dengan durasi waktu untuk aktivasi KTP digital? Cepatkah? Ya, aktivasi hanya memerlukan waktu dua sampai lima menit, bila jaringan internet lancar.