Sumedang. Sejak Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 Bahasa Indonesia telah disetujui bersama menjadi bahasa persatuan. Pernyataan tersebut juga menjadi salah satu dari isi ikrar Sumpah Pemuda yang disepakati dalam kongres, yang berbunyi  'Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.'
Namun, apakah masyarakat Indonesia mengetahui alasan bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan? Karena pada kenyataannya  banyak bahasa yang terdapat di Indonesia, seperti dari Melayu, Jawa, Sunda, Batak, Bali, dan lain sebagainya.
Mari kita telusuri  sejarah dipilihnya bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan beserta  dengan alasan-alasannya.
Sejarah Pemilihan Bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda
Dihimpun dari berbagai sumber, dalam buku Sumpah Pemuda: Latar Sejarah dan Pengaruhnya bagi Pergerakan Nasional terbitan Museum Sumpah Pemuda, salah satu hal yang dibicarakan dalam Kongres Pemuda adalah bahasa.
Bahasa merupakan  salah satu masalah  dalam berkomunikasi karena terdapat lebih dari seratus  etnis dan suku bangsa yang terdapat  di Indonesia beserta  bahasanya masing-masing. Tidak sedikit pula yang menyampaikan pidato dalam bahasa Belanda.
Indonesia menjadi Negara yang beruntung karena  memiliki satu bahasa yang dapat menyatukan seluruh masyarakatnya. Apabila  dibandingkan negara lain, seperti Kanada harus berbahasa ganda, yakni Inggris dan Perancis. Di Inggris Raya sekali pun  tidak semua Negara bersedia  menggunakan bahasa Inggris karena beranggapan bahasa negaranya sendiri lebih bagus seperti  Skotlandia.
Penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat menjadi lebih meluas pascaperistiwa Sumpah Pemuda. Â Bahkan beberapa lembaga turut mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai media pengantar berkomunikasi seperti media cetak tidak lagi menggunakan bahasa Belanda.
Kaidah Bahasa Indonesia kian  dikembangkan dan distandarkan dalam pelaksanaan  Kongres Bahasa Indonesia Pertama di Solo pada 1938. Kongres tersebut melahirkan berbagai ide dan gagasan yaitu pendirian lembaga dan fakultas khusus untuk mempelajari bahasa Indonesia.
Mengapa Bahasa Indonesia Dipilih Sebagai Bahasa Persatuan?
Setelah bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia pun resmi menjadi bahasa negara yang  diatur dalam UUD 1945 pada Pasal 36.
Dikutip dari situs Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud berikut ini disampaiakn beberapa jawaban mengapa bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara:
1. Bersifat Inklusif dan Terbuka
Bahasa Indonesia memiliki sifat  inklusif dan terbuka. Maksud pernyataan tersebut adalah bahwa  bahasa ini tidak berlawanan  dengan bahasa daerah maupun bahasa asing. Bahkan,  bahasa Indonesia memiliki kemampuan untuk dapat menyerap bahasa lain dalam proses komunikasi dan pergaulan masyarakat yang inklusif.
Oleh karena itu,  gagasan  'pemurnian bahasa' tidak dapat dituangkan dalam  bahasa Indonesia karena memiliki prinsip  inklusif. Bahasa Indonesia merupakan  bahasa yang hidup dengan alasan sifat inklusif tersebut.
2. Bersifat Plural
Bahasa Indonesia memiliki sifat plural atau jamak dengan alasan bahwa bahasa Indonesia mampu  menerima perbedaan dan keragaman yang menjadi  kekayaan bangsa. Apabila kita memperhatikan  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maka dapat ditemukan cerminan Bhinneka Tunggal Ika. Bahasa Indonesia yang memiliki ruh pluralitas akan  terus berkembang.
3. Bersifat Demokratis dan Egaliter
Bahasa Indonesia memiliki sifat demokratis dan egaliter sebab  cocok dipakai semua orang tanpa mengenal perbedaan status sosial, latar belakang, suku dan agama. Para pengguna bahasa Indonesia dapat  langsung berkomunikasi dengan menggunakan bahasa tersebut secara bersamaan.
Bahasa Indonesia pun digunakan  tidak berdasarkan hierarki sosial. Maka dari itu, dalam pengguunaannya, setiap orang menjadi setara dalam berbahasa Indonesia sehingga lebih  cepat menyebar  menjadi 'bahasa kemanusiaan'.
Â
4. Diterima Masyarakat
Penggunaan bahasa Indonesia dapat diterima di semua wilayah di Indonesia baik secara lintas agama, lintas etnis, masyarakat kota dan desa, semua genre dalam lapisan masyarakat. Oleh karena itu, bahasa Indonesia layak dikukuhkan bahasa pemersatu bangsa.
Demikian jawaban mengapa bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan berdasarkan runtutan sejarah dimulai sejak peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dan, seperti yang kita ketahui bersama, hingga saat ini  bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi resmi di tanah air kita tercinta, Indonesia.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H