Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Refleksi Satu Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial, Dulu Ogah, Kini Antre Ajak Kerjasama

12 Januari 2024   14:07 Diperbarui: 12 Januari 2024   14:08 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (kiri) memberikan keterangan (dokpri)

"Realisasi penerimaan iuran pada 2023 telah mencapai Rp96,9 triliun dan di 2024 kami perkirakan akan mencapai Rp100 triliun. Ini akan terus kami jaga dan tingkatkan. Pembayaran manfaat pada 2023 kami sudah mencapai Rp52,7 triliun," ujarnya.

Sebanyak 4,3 juta orang penerima manfaat yang didominasi penerimaan manfaat program jaminan hari tua mencapai 83 persen atau 3,6 juta. Dana investasi pada 2023 tercatat Rp708,9 triliun.

Sebagai BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya optimis jika melihat perjalanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah memasuki 1 dekade ini. Karena itu, pihaknya menegaskan jaminan sosial  ketenagakerjaan ini adalah kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun