Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Refleksi Satu Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial, Dulu Ogah, Kini Antre Ajak Kerjasama

12 Januari 2024   14:07 Diperbarui: 12 Januari 2024   14:08 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dulu ogah, kini antre ajak kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menambahkan lebih 95 persen penduduk Indonesia sudah terjamin BPJS Kesehatan hanya dalam kurun waktu 10 tahun. Bagi sebagian negara lain untuk mencapai ke angka ini membutuhkan waktu yang lama.

"Di Jerman mulai dari 1883 butuh waktu 127 tahun untuk mencapai ini dan Belgia butuh waktu 118 tahun, paling cepat Korea Selatan perlu waktu 12 tahun, sementara Indonesia hanya 10 tahun. Ini luar biasa," ucap Ghufron.

Dia menambahkan, pada 2023 kepercayaan masyarakat menggunakan BPJS Kesehatan meningkat tajam sampai 1,6 juta per hari penggunanya. Dengan kepercayaan ini, lebih Rp40 triliun harus dibayarkan BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan.

"Maka faskes yang dulu ogah-ogahan kerja sama malah sekarang antre untuk kerja sama. Kami terus meningkatkan pelayanan dengan tagline Mudah, Cepat dan Setara," ujar Ghufron.

BPJS Naker Bidik Pekerja Bukan Penerima Upah

Sementara itu, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Irawan Buntoro menjelaskan dalam peta jalan BPJS Ketenagakerjaan, ditargetkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 70 juta pekerja pada 2026, apapun profesinya.

"Dulu target utama untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja dari segmen pekerja penerima upah (PU) atau pekerja formal, namun saat ini fokus itu berubah kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal," ucapnya.

Saat ini, jumlah peserta BPJS Naker baru mencapai 41,56 juta pekerja. Jumlah tersebut kurang lebih setara dengan 65 persen dengan coverage rate jumlah pekerja yang menjadi semesta perlindungan program jaminan sosial.

Rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak 2014 hingga 31 Desember 2023 sebesar 2,75 juta pekerja. Adapun pencapaian tahun lalu sebesar 5,70 juta tenaga kerja aktif. Jumlah ini merupakan penambahan tertinggi sejak 2014.

Selain itu, pihaknya juga menargetkan dana investasi mencapai Rp1.001 triliun pada 2026. Hal ini semata-mata agar BPJS Ketenegakerjaan dapat memenuhi kewajiban kepada peserta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun