Mengapa hari Jumat dipilih menjadi hari berkumpulnya umat Islam (dalam shalat Jumat)? Banyak hadist yang mengungkapkan keistimewaan hari Jumat. Salah satu di antaranya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Hari terbaik di mana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan surga, dan pada hari itu pula ia dikeluarkan dari surga. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum'at."
Keistimewaan lainnya, terdapat waktu mustajab untuk berdo'a. Abu Hurairah berkata Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)
Tidak dijelaskan waktu mustajab itu kapan. Apakah subuh, pagi, siang, sore, atau malam? Para ulama menyakini, waktu mustajab itu di antara duduknya imam (shalat Jumat) sampai shalat dilaksanakan.
Di dalam hari Jumat terdapat suatu saat yang tiada seorang hamba pun yang beriman dapat menjumpainya, sedangkan ia dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah di dalamnya, melainkan Allah akan mengabulkan apa yang dimintanya
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy'ari RA 'Abdullah bin 'Umar RA berkata padanya, "Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari jum'at?" Lalu Abu Burdah mengatakan, "Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan." (HR. Muslim).
Selain itu, pada hari Jumat semua makhluk telah sempurna diciptakan, dan sesungguhnya hari Jumat itu merupakan hari keenam dari tahun yang Allah menciptakan padanya langit dan bumi.
Kembali ke ayat ke-9, tentang perintah Allah untuk melaksanakan shalat Jumat pada surat Al-Jumu'ah, Allah menekankan apabila telah diseru untuk mendirikan shalat Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah. Dzhikrullah yang dimaksud di ayat ini yaitu shalat Jumat.
Adapun kewajiban bersegera ke masjid dan meninggalkan aktivitas jual beli atau aktivitas dunia lainnya bukan semata-mata untuk mendapatkan dua rakaat shalat Jumat.
Maksudnya, untuk bisa mempersiapkan diri dari sebelum adzan dan dapat duduk mendengarkan khutbah, mandi, memakai pakaian yang bagus, memakai wangi-wangian, mengejar shaf pertama.