Kajian Islam Ahad Subuh (KISAH) Masjid Al Ihsan Permata Depok, Pondok Jaya, Cipayung, Minggu 5 Maret 2023, mengupas kajian tafsir surat At-Thalaq ayat 4-5. Kajian disampaikan oleh Ustadz Ahmad Badrudin, Lc, Mc.
Sebelum kajian dimulai, ustadz membacakan Alquran dua ayat tersebut yang diikuti para jamaah.
Artinya, "Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid.
Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. (ayat 4)
Itulah perintah Allah yang diturunkanNya kepadamu. Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya. (ayat 5)
***
Tidak selamanya pernikahan yang terjalin berjalan mulus. Ada saja hal-hal yang membuat pernikahan itu akhirnya harus berakhir. Kandas di tengah jalan.
Islam memang menganjurkan untuk sebisa mungkin mempertahankan maghligai rumah tangga yang sudah dibangun. Karena ibadah paling panjang dan lama yaitu ibadah di dalam berumah tangga.
Namun, jika isteri tidak ikhlas atas perlakuan suami atau isteri juga sudah berusaha bersabar tetapi suami tidak juga berubah, maka isteri berhak mengajukan gugatan perceraian. Begitu pula sebaliknya.
Terkait perceraian ada dua macam. Pertama, perceraian yang terjadi saat masih hidup atau cerai hidup. Kedua, perceraian yang disebabkan oleh kematian atau cerai mati.