Sekarang ini media sosial bisa menjerumuskan kita ke dalam perbuatan dosa jariah. Entah sudah berapa banyak aib keluarga terumbar melalui media sosial, dan disadari atau tidak disadari, kita terjerat dalam dosa jariah.
3. Menjaga kemaluan
Artinya, menjaga kehormatan keluarga. Tidak berzina atau mendekati zina. Isteri harus menjaga pergaulannya dan cara berpakaiannya agar tidak menimbulkan fitnah dan bisa mendekatkan diri pada zina.
"Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk." (QS. Al Isra': 32)
Namun, terkadang dalam kehidupan suami isteri diwarnai pertengkaran, lalu suami mengucapkan "saya ceraikan kamu" secara lisan tanpa keputusan hukum negara.
Meski belum sah secara hukum negara, tapi sah menurut hukum agama. Jatuhnya sudah cerai dan bukan lagi pasangan suami isteri secara hukum agama.
Lalu karena menyesal, dengan gampangnya dia minta maaf, kemudian berkumpul lagi tanpa mengikuti syariat Islam. Nah, ini jatuhnya zina dan hubungan suami isteri itu menjadi berdosa karena tidak sah sebagai suami isteri.
Terlebih jika ucapan talaq itu berkali-kali diucapkan. Karena jika sudah tiga kali mereka tidak bisa menikah lagi kecuali jika mantan isteri sudah menikah lagi kemudian bercerai.
4. Taat pada suami