Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Miris, Tragedi Kanjuruhan Telan Korban 33 Anak

5 Oktober 2022   10:20 Diperbarui: 5 Oktober 2022   10:42 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: kompas.com

Tragedi Kanjuruhan menyimpan duka dan luka mendalam. Terlebih tidak sedikit korban tragedi itu masih usia anak-anak dan perempuan. Air mata kesedihan masih belum kering. Lara begitu menusuk jantung.

Perjalanan mereka untuk meraih masa depan gemilang harus terhenti akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu. Tidak terbayang saat mereka dalam keadaan meregang nyawa.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat ada 33 anak yang meninggal dalam tragedi.  Usia korban anak antara 3-17 tahun. Terdiri dari 8 anak perempuan dan 25 anak laki-laki. 

Angka itu belum termasuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat. Berapa pastinya masih terus dikonfirmasi. 

Berdasarkan data sementara korban insiden Kanjuruhan yang didapatkan dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang pada Selasa 4 Oktober 2022 Pukul 02.00 WIB, total korban meninggal dunia sebanyak 133 orang. 

Dengan rincian korban perempuan 42 orang, laki-laki 91 orang, dan di antaranya 37 orang anak dengan rentang usia 3-17 tahun, serta korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang (Data sewaktu-waktu bisa berubah).

Sebagaimana kita ketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan, m berlangsung seusai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3, pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam. 

Ini menjadi kerusuhan sepak bola paling mematikan di Indonesia. Tragedi Kanjuruhan juga menempati urutan ketiga paling mematikan di dunia setelah peristiwa yang terjadi di Lima, Peru, dan Ghana.

Terkait peristiwa tragis ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan rasa keprihatinan dan bela sungkawa mendalam. 

Ia mendorong semua pihak untuk bersama menghadirkan stadion sepakbola yang ramah perempuan dan anak. Penyelenggara pertandingan juga harus bisa memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

"Penyelenggara pertandingan harus memiliki panduan atau protokol perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak. Termasuk juga perempuan dan penyandang disabilitas," kata Bintang Puspayoga, di Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

Menteri memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang menjadi korban, akan terpenuhi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Gubernur Jawa Timur, sudah memberikan pernyataan demikian.

Menteri Bintang Puspayoga (Dok. Humas KemenPPPA)
Menteri Bintang Puspayoga (Dok. Humas KemenPPPA)

"Sesuai dengan kewenangannya, biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung Pemerintah Provinsi. Termasuk korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp10 juta dan untuk korban luka sebesar Rp5 juta," katanya. 

Pemerintah Pusat melalui dana yang diakomodasi oleh Presiden RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban. 

Sementara itu, untuk trauma healing, Dinas terkait masih melakukan koordinasi karena para korban masih dalam pengobatan untuk mereka yang mengalami luka-luka.

Dikatakan, saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Malang akan fokus menangani korban tragedi kerusuhan Arema FC vs Persebaya FC. 

KemenPPPA juga sudah menginstruksikan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Dinsos P3AP2KB) untuk memberikan pendampingan bagi korban dan keluarga korban pasca tragedi. 

Pendampingan ini bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Malang. Pendampingan psikologis ini diberikan sesuai kebutuhan. 

Mulai dari pendampingan awal psikologis bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) atau dengan pihak universitas khususnya Fakultas Psikologi, mengingat penanganan masalah perempuan dan anak adalah sebagai cross cutting issues. 

Menteri PPPA berharap kejadian seperti itu tidak lagi terulang dan edukasi kepada suporter kembali harus dimasifkan. Dengan demikian, ke depannya kegiatan menonton laga sepakbola yang digandrungi berbagai usia dan kalangan dapat dinikmati tanpa harus ada kekhawatiran.

KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Malang terkait penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban. Sedang dilakukan pendataan korban dan akan ditindaklanjuti dengan penjangkauan korban. 

Menteri PPPA menyayangkan terjadinya tragedi Kanjuruhan. Ia tidak menduga pertandingan sepakbola yang seharusnya menjadi tontonan yang menghibur, menyenangkan, dan aman bagi penontonnya, bisa membawa petaka. 

Ia pun berharap pertandingan sepakbola jauh dari tindak kekerasan dan membawa prinsip kompetisi yang sehat. Terlebih olahraga ini juga menjadi tontonan yang sangat menarik bagi perempuan dan anak-anak. 

"Namun, tentu ada faktor-faktor risiko bagi keselamatan perempuan dan anak pada setiap kegiatan. Karena itu, dalam setiap pertandingan sepakbola perempuan dan anak sebagai kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan," tegasnya.

Berkaca pada peristiwa memilukan tersebut, Menteri Bintang mendorong seluruh pihak terkait melakukan evaluasi total terkait penilaian risiko stadion dan rencana mitigasi kondisi darurat di stadion. 

Evaluasi ini penting untuk berjaga-jaga jika terjadi kerusuhan serta faktor keamanan terhadap penonton. 

Fasilitas stadion juga harus mendukung hadirnya penonton perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Tentunya dengan melengkapi fasilitas petunjuk, seperti larangan merokok dan larangan lain yang dapat memicu terjadinya kerusuhan.

Menteri mengakui selama ini, faktor keamanan penonton perempuan dan anak-anak sudah menjadi sorotan. Untuk itu, perlu dilengkapi dengan protokol yang dapat menjadi panduan dalam menjamin keamanan dan keselamatannya. 

Bintang menegaskan, keamanan penyelenggaraan pertandingan sepakbola bagi perempuan dan anak harus dimulai dari mulai proses pembelian tiket hingga penonton meninggalkan stadion usai pertandingan. 

Menteri berharap ada kerja sama seluruh pihak. Mulai dari federasi, pemerintah, klub, dan supporter untuk mewujudkan pertandingan yang ramah bagi kelompok rentan. 

Dikatakan, semua pihak harus paham dalam melaksanakan prosedur untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan semua penonton, termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak.

"Kami juga mendorong setiap orang tua dapat memastikan anak-anak yang diajak menonton pertandingan sepakbola benar-benar dalam suasana yang nyaman dan aman, baik sebelum, selama atau sesudah pertandingan dilaksanakan," ujarnya.

Menteri PPPA mengajak semua pihak, termasuk korban untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.

Dok. Kowani
Dok. Kowani

Kowani nyatakan keprihatinan

Keprihatinan yang sama juga disampaikan
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo, MPd. 

Kowani adalah organisasi federasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia. Merupakan bagian dari Internasional  Council of Women (ICW). Kowani memiliki anggota sebanyak 102 organisasi perempuan yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami menyampaikan rasa duka cita mendalam atas tragedi pertandingan sepakbola yang memilukan tersebut.
Sebagian penonton sepak bola tersebut juga ada korban perempuan dan anak-anak," kata Giwo, Senin 3 Oktober 2022.

Kowani berpendapat bukan pada tempatnya saling menyalahkan antarsatu pihak dengan pihak lain. Terlebih jika sikap saling menyalahkan tersebut memiliki potensi memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.  

"Semua pihak jangan sampai memprovokasi, jangan pula kita mudah terprovokasi. Beri kesempatan aparat untuk melakukan proses penyelidikan hingga tuntas," tegas Giwo.

Giwo mengakui, sebagai Ibu Bangsa, Kowani memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi  anak-anak dari kegiatan yang berisiko dan berpotensi membahayakan jiwa. Seperti mendatangi kerumunan massa dalam jumlah yang sangat besar, di antaranya menonton pertandingan sepak bola di lapangan.

Berkaca pada peristiwa yang memilukan ini, sebaiknya kegiatan yang berpotensi memunculkan risiko-risiko sebagaimana yang terjadi di Stadion Kanjuruhan sudah dapat dimitigasi oleh para perempuan.

Tujuannya tentu saja untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak. Fanatik terhadap bola tidak salah, tetapi membawa anak-anak menonton dalam kerumunan massa yang besar tentu juga berisiko sehingga sebaiknya dihindari.  

Kowani mengimbau kepada para pihak yang terkait dengan penyelenggaraan kompetisi persepakbolaan, untuk mengevaluasi kembali kegiatan-kegiatan yang melibatkan kerumunan massa dalam jumlah yang sangat besar. 

Prosedur dan protokol keamanan harus dipastikan berjalan dengan baik dan sempurna, sebelum memutuskan menggelar pertandingan akbar.

Kowani juga mengimbau pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat agar kejadian tragis ini tidak terulang lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun