KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Malang terkait penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban. Sedang dilakukan pendataan korban dan akan ditindaklanjuti dengan penjangkauan korban.Â
Menteri PPPA menyayangkan terjadinya tragedi Kanjuruhan. Ia tidak menduga pertandingan sepakbola yang seharusnya menjadi tontonan yang menghibur, menyenangkan, dan aman bagi penontonnya, bisa membawa petaka.Â
Ia pun berharap pertandingan sepakbola jauh dari tindak kekerasan dan membawa prinsip kompetisi yang sehat. Terlebih olahraga ini juga menjadi tontonan yang sangat menarik bagi perempuan dan anak-anak.Â
"Namun, tentu ada faktor-faktor risiko bagi keselamatan perempuan dan anak pada setiap kegiatan. Karena itu, dalam setiap pertandingan sepakbola perempuan dan anak sebagai kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan," tegasnya.
Berkaca pada peristiwa memilukan tersebut, Menteri Bintang mendorong seluruh pihak terkait melakukan evaluasi total terkait penilaian risiko stadion dan rencana mitigasi kondisi darurat di stadion.Â
Evaluasi ini penting untuk berjaga-jaga jika terjadi kerusuhan serta faktor keamanan terhadap penonton.Â
Fasilitas stadion juga harus mendukung hadirnya penonton perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Tentunya dengan melengkapi fasilitas petunjuk, seperti larangan merokok dan larangan lain yang dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Menteri mengakui selama ini, faktor keamanan penonton perempuan dan anak-anak sudah menjadi sorotan. Untuk itu, perlu dilengkapi dengan protokol yang dapat menjadi panduan dalam menjamin keamanan dan keselamatannya.Â
Bintang menegaskan, keamanan penyelenggaraan pertandingan sepakbola bagi perempuan dan anak harus dimulai dari mulai proses pembelian tiket hingga penonton meninggalkan stadion usai pertandingan.Â
Menteri berharap ada kerja sama seluruh pihak. Mulai dari federasi, pemerintah, klub, dan supporter untuk mewujudkan pertandingan yang ramah bagi kelompok rentan.Â
Dikatakan, semua pihak harus paham dalam melaksanakan prosedur untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan semua penonton, termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak.