Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PMB PTN Jalur Mandiri Dihapuskan? Direktur Polimedia: Tidak Masalah

28 Agustus 2022   12:36 Diperbarui: 28 Agustus 2022   12:46 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertama, informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri/non-reguler harus lebih transparan. Informasi harus meliputi rencana jumlah mahasiswa yang akan diterima melalui jalur ini.

Selain itu, harus menjelaskan indikator atau kriteria-kriteria kuantitatif yang akan digunakan untuk menentukan calon mahasiswa yang akan diterima.

Secara khusus indikator/kriteria-kriteria tersebur perlu dinyatakan dengan jelas untuk menghindari anggapan sebagian masyarakat bahwa penerimaan mahasiswa hanya berdasarkan kriteria jumlah sumbangan yang diberikan.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Informasi juga harus menjelaskan metode dan alur seleksi calon mahasiswa yang akan digunakan. Penggunaan nilai minimum (passing grade), nilai terbaik sesuai kuota, atau kombinasi keduanya dan bahkan metode lain, jika ada, juga harus diinformasikan.

Kedua, menyediakan dan menginformasikan sejak awal kanal pengaduan (whistle blowing system) berbasis elektronik bagi masyarakat atau calon mahasiswa baru pada media pengaduan perguruan tinggi
masing-masing.

Di samping itu, pengaduan juga dapat disampaikan ke KPK melalui kanal pengaduan Jaga Kampus pada website: JAGA.ID. KPK akan segera berkoordinasi dengan pimpinan institusi ketika menerima pengaduan dari masyarakat untuk menindaklanjutinya secara cepat.

Kalau membaca surat edaran KPK itu sejatinya tidak ada masalah dengan sistem jalur mandiri. Sistem jalur mandiri sendiri diterapkan agar calon mahasiswa yang tidak lulus dari jalur nasional masuk PTN mendapat kesempatan masuk ke PTN.

Banyak siswa yang menginginkan masuk ke PTN agar mendapatkan biaya kuliah yang lebih terjangkau dari universitas swasta. Selama mekanisme sesuai prosesur dan transparan, kan tidak masalah.

Kasus suap yang dilakukan oleh Rektor Unila hanya dilakukan oleh oknum. Tidak bisa disamaratakan dan digeneralisasikan dengan semua universitas.

Lebih baik sih diperketat saja kontrolnya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Pengawasan dari dinas pendidikan setempat terhadap penerimaan mahasiswa baru di PTN juga harus diperkuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun