Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PMB PTN Jalur Mandiri Dihapuskan? Direktur Polimedia: Tidak Masalah

28 Agustus 2022   12:36 Diperbarui: 28 Agustus 2022   12:46 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Senat Polimedia saat membuka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022 (dok Polimedia)

Ia tidak menampik, secara praktis jalur mandiri menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih besar dibanding jalur nasional. Mengapa, karena di jalur mandiri terdapat Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) yang tarifnya diatur berdasarkan SK Kemdikbud.

Jika jalur nasional tidak ada uang SPI, hanya Uang Kuliah Tunggal (UKT), maka untuk jalur mandiri ada uang SPI. Di Polimedia sendiri untuk program D4 sebesar Rp6 juta. Itu pun hanya dibayar sekali selama mahasiswa kuliah. Sementara UKT dibayar setiap semester yang besarannya berbeda di setiap program studi.

Dokumentasi Polimedia
Dokumentasi Polimedia

Jadi, menurut Ocha, penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri berkorelasi positif dengan target penerimaan PNBP.

Pada dasarnya, jalur mandiri adalah peserta yang tidak masuk dalam jalur nasional. Itu berarti, bisa dikatakan secara kualitas calon mahasiswa tentu tidak sebaik jalur nasional tersebut.

"Karena itu, kami tetap berharap mendapatkan mahasiswa dari jalur nasional dengan kualitas yang lebih baik," ujarnya.

Kalaupun jalur mandiri tetap diberlakukan, pihaknya menyakini kasus Unila tidak akan terjadi di Polimedia. Terlebih integritas kampus saat ini sedang menerapkan Zona Integritas - Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBK/WBBM).

Dengan diterapkannya integritas ini, maka penerapan transparansi dan akuntabilitas publik pun diimplementasikan pada prosesnya, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi publik.

Ocha lantas membagikan salinan surat edaran dari KPK mengenai hasil evaluasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri atau nonreguler. Dari surat edaran tersebut menyatakan penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri mengalami perbaikan.

Namun demikian, KPK menyampaikan dua rekomendasi untuk penyempurnaan mekanisme penerimaan. Terutama mendorong transparansi dan akuntabilitas pada proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri/non-reguler.

Rekomendasi ini diharapkan bisa diterapkan atau ditindaklanjuti oleh pimpinan institusi. Adapun dua rekomendasi tersebut yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun