Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tidak Ada KKM di Kurikulum Merdeka

9 Agustus 2022   20:45 Diperbarui: 9 Agustus 2022   21:04 4561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Silaturahmi wali murid dengan wali kelas (dokumen pribadi)

Minggu, 7 Agustus 2022, bertempat di Milli Point, KSU Depok, Jawa Barat, silaturahmi antara wali kelas X-6 dengan wali murid terwujud juga. Ini menjadi pertemuan pertama kalinya setelah proses pembelajaran mulai efektif. 

Pertemuan ini penting mengingat kurikulum merdeka mulai diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023. Para wali murid belum begitu paham maksud dari kurikulum merdeka belajar itu. 

Dalam pemikiran para wali murid bahwa kurikulum merdeka tidak ada lagi "pengkotakan" kelas IPA, IPS dan Bahasa. Sekarang, pembagian kelas berdasarkan peminatan. Tapi apakah sesederhana ini?

Kurikulum merdeka belajar sebagaimana kita ketahui diatur dalam Keputusan Mendikbud Ristek No. 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.

Nah, yang menjadi pertanyaan, apa perbedaannya dengan kurikulum sebelumnya? Apakah hanya akan diterapkan bagi pelajar di tingkat SMA saja, atau juga di tingkat lainnya? 

Apakah kurikulum yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, ini juga akan benar-benar menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia? 

Wali kelas menjelaskan, Kurikulum Merdeka yaitu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya. 

Siswa bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Pantas, saat mengisi data saat daftar ulang ada pertanyaan seputar pelajaran yang diminati dan tidak diminati.

Berdasarkan peminatan inilah, para peserta didik dikelompokkan dalam satu kelas. Khusus kelas anak saya, lebih dominan ke pendidikan kewirausahaan, meski ada juga beberapa yang lebih ke seni. Kurikulum Merdeka ini diyakini akan semakin membuat siswa lebih aktif. 

Namun, di kelas X peserta didik masih mempelajari mata pelajaran umum. Belum ada mata pelajaran pilihan. Peserta didik baru memilih mata pelajaran sesuai minat di kelas XI dan XII dari kelompok mata pelajaran yang tersedia.

Silaturahmi wali murid dengan wali kelas (dokumen pribadi)
Silaturahmi wali murid dengan wali kelas (dokumen pribadi)

Itu sebabnya, nanti di semester kedua ada pemindahan peserta didik. Itu artinya, tidak lagi di kelas yang sama. Atau bisa jadi pemisahan peserta didik sesuai peminatan mata pelajaran ini ketika anak didik naik kelas.

Jika pada kurikulum biasanya, dalam satu kelas diisi dengan murid yang sama, begitu pula ketika kenaikan kelas. Nah, tidak begitu di era kurikulum merdeka ini. Pada semester awal murid-murid yang tadi di kelas yang sama, bisa jadi di semester berikutnya berada di kelas yang lain. 

Seperti anak saya nih, di kelas X sekelas dengan teman A dan sebangku dengan teman B. Bisa jadi di semester berikutnya anak saya di kelas yang lain dengan teman kelas yang berbeda.

Pada akhir masa pendidikannya kelak, para peserta didik dituntut untuk menyelesaikan suatu esai ilmiah sebagai tugas akhir. Hal ini untuk mengasah kemampuan para peserta didik berpikir kritis, ilmiah, dan analitis.

Meski memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya lebih maju dibanding Kurikulum 2013 atau Kurtilas, namun juga penerapan tidak lepas dari kekurangan. 

Mungkin karena masih dalam masa transisi, persiapan penggunaan kurikulum ini dinilai masih belum optimal. Salah satu indikatornya, belum tersedianya buku paket yang merujuk pada kurikulum merdeka ini.

Itu sebabnya, hingga sekarang anak-anak belum dipinjamkan buku paket yang pendanaannya berasal dari BOS atau Bantuan Operasional Siswa. Buku paket ini juga belum jelas perbedaanya dengan buku paket Kurtilas.

Kurikulum merdeka ini baru diterapkan di kelas awal, sementara kelas lanjutan yaitu kelas 11 dan kelas 12 tetap mengacu pada Kurtilas. Mengapa, karena dikhawatirkan anak harus beradaptasi lagi dengan kurikukum baru.

Untuk menentukan anak didik naik kelas atau tidak, tidak lagi ditentukan oleh Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Selama ini, guru juga belum begitu memahami dari mana angka batas minimum tersebut didapatkan.

KKM yang biasanya menjadi acuan untuk menentukan capaian belajar siswa memang menjadi acuan penilaian di akhir semester. KKM ini untuk mengetahui apakah nilai yang diperoleh siswa sudah tuntas atau tidak.

Jika KKM adalah batas lulus, maka seharusnya KKM ditentukan oleh guru dan satuan pendidikan bukan mengacu pada KKM pada level nasional.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Nah, di kurikulum merdeka guru diberikan keleluasaan dalam mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Guru dapat melakukan penilaian sendiri dalam bentuk narasi atau kategori. Apakah anak didik berkembang, layak, cakap, mahir, dan lainnya.

Guru menjadi benar-benar tahu, apakah tujuan pembelajaran dari setiap materi sudah tercapai atau belum. Guru bukan lagi menitikberaktan pada nilai namun, lebih diarahkan untuk menitikberaktan pada proses.

Dalam kurikulum merdeka ini guru diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya.

Untuk itu, ketuntasan ditentukan dengan penilaian A (jika nilainya 92 - 100), B (nilai 83 - 91), dan C (nilai 75 - 82). Kriteria kenaikan kelas ini digunakan dalam sistem penilaian saat kenaikan dan rapor peserta didik. Penilaian di raport meliputi karakteristik 40% dan nilai 60%.

Syarat kenaikan kelas di antaranya kehadiran (wajib masuk kelas 90 persen, 10 persennya dalam kondisi tertentu seperti sakit, izin, alfa). Ketidakhadiran siswa selama 2 semester kurang lebih 10 hari. 

Selain itu meliputi nilai (tugas, ulangan harian, praktek), karakteristik, dan nilai Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semesters (UAS). 

Dengan kata lain Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum Merdeka berasal dari Capaian Pembelajaran (CP). KD terdiri dari ilmu pengetahuan meliputi tugas dan nilai ulangan. Sementara untuk ketrampilan meliputi tugas kelompok, tugas mandiri,  portofolio, dan proyek.

Implementasi kurikulum merdeka atau kurikulum 2022 ini dimaksudkan untuk mengubah paradigma belajar yang menitikberatkan pada "nilai" menjadi belajar yang menitikberatkan pada proses.

Pertanyaannya, apakah kurikulum merdeka ini tidak akan berubah ketika jabatan menteri berganti? Entah pergantian terjadi di akhir masa jabatan atau pergantian Presiden, entah sebelum masa jabatan itu berakhir. 

Sebagaimana kita ketahui, pergantian menteri, biasanya akan dibarengi dengan pergantian kebijakan. Dan, jika ini terjadi para peserta didik harus beradaptasi lagi dengan kebijakan baru. Pilpres tinggal hitungan tahun.

Silaturahmi ini tidak saja membahas mengenai kurikulum merdeka, tapi juga banyak hal. Terpenting, bagaimana wali kelas dan wali murid bisa berkolaborasi untuk menyukseskan ketercapaian anak didik dalam kurikulum merdeka ini.

Diharapkan dari silaturahmi bisa saling mengenal para wali murid, juga bisa saling mengakrabkan dengan wali kelas. Wali murid sih berharap, pertemuan ini terus berlanjut pada pertemuan berikutnya yang diharapkan menjadi pertemuan rutin.

Wali kelas menyanggupi. Nantinya, dalam pertemuan tersebut akan disampaikan perkembangan capaian-capaian anak didik. Jika ada yang terkendala wali murid bisa ikut membantu anaknya untuk menuntaskan pencapaian tersebut.

Demikian laporan saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun