Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menteri Pertanian Pastikan Ketersediaan Stok Hewan Kurban Aman dari PMK

13 Juni 2022   14:06 Diperbarui: 14 Juni 2022   05:30 861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat 10 Juni 2022, "menyambut" kedatangan 550 sapi potong yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Para sapi ini datang dengan menumpang KM. Camara Nusantara 1. Kapal ternak ini membawa sapi potong untuk kebutuhan kurban jelang iduladha. Peringatan Iduladha sendiri pada 9 Juli 2022.

Terutama untuk memenuhi kebutuhan di pulau Jawa, khususnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

SYL menyampaikan, ketersediaan ternak hewan kurban tahun 2022 dalam kondisi aman meskipun tengah merebaknya PMK di beberapa wilayah di Indonesia.

Para "penumpang" ini dipastikan dalam keadaan sehat, tidak berpenyakit, terutama penyakit mulut dan kuku (PMK).

Mentan menjelaskan, hewan ternak yang dikirim sudah mendapat tindakan karantina. Tentu saja untuk memastikan sapi, sehat, aman dan bebas PMK.

Para sapi ini juga telah memiliki Sertifikat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan daerah.

Hewan-hewan kurban ini juga sudah mengantongi Sertifikat Kesehatan Hewan dari Karantina Pertanian di tempat asal agar dipastikan benar-benar sehat dan bebas dari PMK.

"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan hewan-hewan kurban ini," kata mentan usai melihat lebih dekat bongkar muat sapi lokal tersebut. Saat meninjau, menteri mengenakan baju khusus.

Seperti halnya manusia saat terserang Covid-19, harus melakukan isolasi selama 14 hari. Baik di rumah sakit, maupun isolasi mandiri di rumah.

Tidak lupa mengonsumsi obat yang dianjurkan dan vitamin. Tempat isolasi juga harus disemprot disinfektan. Setelah 14 hari diisolasi, baru dinyatakan sembuh.

Sapi pun begitu. Ketika terinfeksi PMK, maka harus dikarantina selama 14 hari. Ternak akan diberikan penanganan khusus. Diberi vitamin dan obat-obatan layaknya orang sakit.

Sapi yang terinfeksi dibawa ke zona "merah" yang berarti hewan tengah sakit. Setelah melewati masa karantina dan dinyatakan sembuh, "pasien" sapi dibawa ke zona "kuning", lalu ke zona "hijau".

Dari zona "hijau" baru dinyatakan sembuh. Setelah itu, dinyatakan layak untuk dikonsumsi manusia. Kabupaten Kupang, NTT, sendiri wilayah zona hijau, zona bebas PMK. 

"Setelah melalui 14 hari masa karantina di daerah asal untuk menjamin keamanan dan kesehatan HRP (hewan rawan PMK), bebas PMK, kita juga menyiapkan dokter hewan yang diperbantukan naik ke kapal untuk mengecek kesehatan hewan di kapal," ungkapnya.

Truk pengangkut hewan kurban disemprot disinfektan terlebih dahulu (dokpri)
Truk pengangkut hewan kurban disemprot disinfektan terlebih dahulu (dokpri)

Ketika sapi-sapi ini akan diangkut di truk, truk harus disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu untuk memastikan kendaraan bebas dari virus penyebab PMK dan penyakit lainnya.

Protokol kesehatan hewan menurut mentan tetap harus dilakukan, meskipun virus PMK tidak berbahaya bagi manusia. Namun, virus PMK ini bisa ditularkan melalui manusia. 

Karena itu, ia berpesan tetap mentaati protokol kesehatan, termasuk penyemprotan desinfektan.

"Melalui pelabuhan Tanjung Priok kita akan berturut-turut menerima kiriman hewan sapi dari daerah hijau, daerah tanpa PMK," ujar Menteri SYL mengingatkan.

Hingga  10 Juni 2022, dari 6 trayek beroperasi, tercatat total muatan sebanyak 19.541 ekor sapi telah dikirim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Dikatakan, menjelang Idul Adha 1443 H, jumlah muatan hewan ternak sapi pada KM Camara Nusantara, kapal ternak yang dioperasikan oleh Pelni akan terus meningkat.

Menteri menegaskan, penyakit mulut dan kuku ini sangat serius. Karena itu, sangat serius juga ditangani pemerintah. Masalah PMK tidak boleh dianggap ringan.

Pengiriman hewan ternak ini bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban jelang Iduladha. Dengan kapal ternak via tol laut ini Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat lalu lintas ternak.

Kementan sendiri tengah berupaya mendatangkan 3 juta dosis vaksin darurat untuk menanggulangi dan menekan penyebaran PMK. Ketiga juta dosis vaksin PMK tersebut akan didatangkan dari Perancis, Australia, Brazil dan Selandia Baru. Estimasi kedatangan vaksin di tahap pertama adalah di minggu kedua Juni 2022.

"Kita punya populasi hewan sapi sebanyak 18 juta, yang terkena sekitar 116 ribu. Tetapi tidak boleh sedikitpun kita lengah. Sebelum Idul Adha vaksin darurat dari beberapa negara juga sudah kita siapkan," tandas mentan.

Menteri Pertanian SYL (dokumen pribadi)
Menteri Pertanian SYL (dokumen pribadi)
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang turut hadir mendampingi. Sebelum meninjau ke kapal, Kepala Barantan menyampaikan laporan data pelepasan pemasukan domestik sapi potong 28 April -- 10 Juni 2022 kepada Menteri Pertanian.

Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok mencatat total pemasukan sapi potong domestik telah mencapai 8.041. Dengan rincian Provinsi asal NTT & NTB untuk Pelabuhan Laut Tanjung Priok, dan Provinsi NTB serta Bali untuk Pelabuhan Rakyat Sunda Kelapa.

Kementerian Pertanian dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya bersama-sama meningkatan kewaspadaan terhadap PMK.

"Kita saling bersinergi untuk memastikan kelancaran mobilitas ternak jelang Iduladha bulan Juli mendatang," kata Bambang.

Ada pun gejala-gejala hewan terkena PMK yaitu demam hingga 39-41 derajat celcius, terjadi pembengkakan kelenjar, terutama di daerah mandibula/rahang bawah. Selain itu, terdapat luka di sekitar mulut, moncong, gusi, kuku, hingga ambing atau payudara.

Produksi air liur juga tinggi, hewan ternak kesulitan menelan makanan dan tidak mau makan. Hewan bernapas dengan cepat dan kesulitan berdiri. Luka pada kuku mengakibatkan kuku ternak terlepas.

Ternak dengan gejala-gejala tersebut akan dengan mudah menularkan PMK ke ternak lainnya, baik melalui medium udara atau kontak langsung.

PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus. Hewan yang rentan tertular yaitu sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi. Penyakit ini menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.

Mentan mengapresiasi kerja keras seluruh pihak seperti tenaga kesehatan hewan, para petugas karantina pertanian, jajaran di Kementerian Perhubungan dan seluruh pihak yang terlibat.

"Ini membutuhkan tangan semua pihak. Terimakasih kepada TNI/Polri, Gubernur dan Bupati yang sangat membantu dan serius menangani terutama pada daerah suspek," katanya.

Berdasarkan laporan dari Dinas Peternakan Provinsi NTT, data pengiriman ternak yang mengunakan Kapal Camara Nusantara tercatat sebagai berikut:

Camara Nusantara 1 Tujuan Tanjung Priok rencana keberangkatan pada 18 Juni 2022 dengan jumlah muatan 550 ekor; Camara Nusantara 2 Tujuan Tanjung Priok rencana keberangkatan pada 25 Juni 2022 dengan jumlah muatan 550 ekor;

Camara Nusantara 4 tujuan Samarinda keberangkatan pada 11 Juni 2022 dengan jumlah muatan 550 ekor; Camara Nusantara 6 tujuan Banjarmasin rencana keberangkatan pada 25 Juni 2022 dengan jumlah muatan 550 ekor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun