Sebagai organ pernapasan terpenting, tentunya masalah kesehatan yang terjadi pada paru-paru akan memengaruhi jalan pernapasan kita.
Saya sudah mengalaminya, jadi tahu betul rasanya mengalami gangguan pernapasan saat paru-paru terinfeksi penyakit. Sungguh tidak nyaman dan menyiksa diri.
Jadi, dengan memakai masker, saya bisa melindungi paru-paru saya dari udara kotor. Masker bisa menyaring udara kotor di salah satu lapisan masker. Sehingga udara yang saya hirup tetap bersih.
Manfaat yang saya rasakan bukan itu saja. Dengan memakai masker juga dapat melindungi wajah saya dari efek negatif sinar matahari berlebihan dan dari dampak buruk polusi udara dan paparan sinar matahari seperti penuaan dini, jerawat, flek hitam, kulit kering, dan mungkin juga kanker kulit.
Saya juga menjadikannya sebagai bagian dari fashion saya. Masker yang saya pakai disesuaikan dengan warna jilbab atau baju saya.
Kalau jilbabnya ungu, maskernya juga ungu. Kalau jilbabnya kuning, maskernya juga kuning. Kalau tidak ada masker yang sesuai, warna maskernya yang netral seperti hitam atau putih. Pokoknya biar terlihat matching.
Selama 8 tahun memakai masker, aktifitas saya normal-normal saja. Tidak mengalami kendala dan hambatan. Masih bisa menjalani kehidupan yang normal.
Atas keputusan pelonggaran protokol kesehatan itu, menurut saya jangan ambigu. Nanti  akan membingungkan masyarakat.Â
Presiden bilang boleh lepas masker, namun narasinya kemudian "diluruskan" oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Satgas Penanganan Covid-19 dr. Raisa Broto. Mengenai hal ini bisa dibaca dalam berita-berita di media massa.
Demikian pandangan saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H