Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rapor Merah Kepemimpinan BRIN

30 Maret 2022   19:14 Diperbarui: 30 Maret 2022   19:19 1113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Masyarakat Pemajuan Iptek (MPI)

Keempat, menggantung program strategis nasional yang diampu eks LPNK sebelumnya. Padahal, program sudah setengah jalan. 

Salah satunya, program Indonesia Tsunami Early Warning System. Program drone male juga dibelokkan, dari kombatan ke sipil.

Kelima, pelemahan visi dan penyelenggaraan pemajuan iptek. Yang paling kontras adalah perbedaan visi pimpinan BRIN dengan visi Presiden Jokowi. 

Presiden meminta BRIN berburu inovasi dan hilirisasi produk. Sebaliknya, LTH menghindari penciptaan produk. Hanya mengejar jurnal. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman yang memimpin rapat merespon cepat merespons permintaan MPI.

"Saya jamin, kalau ada kriminalisasi kepada bapak-bapak dan ibu, saya yang akan di depan. Golkar dan fraksi lain juga pasti akan bersikap sama," kata politikus Partai Golkar itu. 

Komisi VII DPR menghargai niat para ASN yang tergabung di MPI menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat, meski langkah itu berisiko. 

Mendengarkan aspirasi MPI, Komisi VII DPR bersepakat membentuk Panja Kelembagaan dan Hilirisasi Iptek. Lewat Panja, kata Maman, masalah yang disampaikan MPI akan diperdalam. 

Sebelum menerima MPI, ia mengaku menerima keluhan dari banyak pihak. Namun, ia tidak segera merespons karena tidak ingin disalahpahami. 

"Kini saya paham. Bila perlu, nanti kami gunakan hak budgeting. Kalau (BRIN) macam-macam, tidak usah dikasih anggaran. Kebetulan ini tengah membicarakan anggaran 2023."

Lamhot Sinaga, anggota Komisi VII DPR menambahkan, menurut UU MD3, mitra komisi adalah lembaga yang dibentuk lewat UU. Sementara, BRIN dibentuk lewat Perpres 78/2021. JJangan-jangan BRIN tidak layak jadi mitra Komisi VII DPR," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun