Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rapor Merah Kepemimpinan BRIN

30 Maret 2022   19:14 Diperbarui: 30 Maret 2022   19:19 1113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar channel YouTube Komisi VII DPR (dokumen pribadi)

Ia mengatakan paska peleburan lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) ke dalam BRIN, justru memunculkan kemunduran di bidang iptek.

"Kemunduran iptek di Indonesia ini jauh dari apa yang diketahui publik selama ini. Masalah-masalah ini hanya dikenal oleh segelintir komunitas peneliti dan perekayasa yang mengalami langsung terkait proses integrasi," kata Riza yang mewakili komunitas MPI.

Menurutnya, peleburan litbangjirap ke dalam BRIN justru ancaman terhadap keberhasilan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kemajuan iptek. Terutama oleh kepemimpinan BRIN dalam melaksanakan seluruh manajemen proses transisi yang hampir satu tahun sejak April 2021.

Itu sebabnya, MPI menyampaikan suara keprihatinan yang dirasakan, dialami, dijalani. Peleburan lembaga penyelenggaran iptek ini berujung pada kerusakan ekosistem iptek dan inovasi. 

"Saya hadir dengan rasa getir, takut, galau akan masa depan akan implementasi undang-undang tersebut," tukasnya.

Dikatakan, MPI adalah tim tank komunitas kemajuan iptek. Iptek yang tidak hanya untuk iptek, tapi iptek sebagai landasan pembangunan nasional menuju ekonomi berbasis inovasi. Atau inovation driven economy.

"Kami minta Komisi VII untuk menjamin hak-hak kami sebagai PNS dilindungi," kata mantan Kepala BPPT itu.

MPI lantas menyampaikan 5 raport merah kebijakan BRIN kepada Komisi VII DPR. Raport merah ini, kata anggota MPI yang juga mantan peneliti LIPI, Mansensius, hasil pendalaman dan wawancara MPI dengan para peneliti, perekayasa, hingga staf pendukung di litbangjirap. 

"Temuan ini juga sebagai upaya dua tahun kami melawan kebijakan pemerintah melebur litbangjirap ke dalam BRIN," tandasnya.

Anggota MPI lainnya berpendapat, jika ingin memperkuat lembaga litbangjirap sebagaimana amanat UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bukan harus dengan menggabungkan semua lembaga litbangjirap. 

Karena, lembaga-lembaga ini memiliki fungsi dan karakteristik yang berbeda. Sehingga masalah "kohesifitas"nya tidak mudah. Karena itu, perlu dikaji lagi penggabungan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun