Semuanya dapat dilakukan melalui platform fintech di gengaman tangan. Sekali sentuh transaksi langsung jadi. Tidak perlu harus mendatangi kantor untuk semua keperluan itu atau bertatap muka dengan bagian keuangan.
Inovasi teknologi finansial ini membawa perubahan pada industri keuangan dan perbankan.
Fintech sendiri menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari situs resminya di ojk.go.id, adalah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi.Â
Produknya bisa berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.
Nah, kalau menurut Bank Indonesia sebagaimana tertera di bi.go.id, fintech adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru.Â
Penggunaan teknologi ini dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, serta keandalan sistem pembayaran.Â
Dengan kata lain, fintech adalah hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat.Â
Dulu, sebelum teknologi finansial belum berkembang semasif ini, kita harus bertatap muka dan membawa sejumlah uang kas. Sesuatu yang membuat kita malas beranjak.
Kini tidak lagi. Transaksi dapat dilakukan secara jauh dengan bantuan teknologi. Proses transaksi pun tidak membutuhkan waktu lama dengan menunggu antrean. Dalam hitungan detik saja, transaksi pun selesai. Sudah. Tidak repot, bukan?
Dengan kata lain, fintech membantu transaksi dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H