Gaji instan dihadirkan untuk menjaga kesejahteraaan pekerja. Terlebih selama pandemi Covid-19. Karena ternyata, selama pandemi, banyak pekerja yang terjerat hutang pinjaman online.
Fintech yang bergerak di bidang EWA ini memang sedang berkembang di Indonesia sejak November 2021. Melihat banyak manfaat sistem EWA, tercatat saat ini GetPaid sudah bekerjasama dengan lebih dari 20 perusahaan di Indonesia.
"Harapan kami, tahun 2022 ini target kami bisa bekerjasama dengan 50 sampai 100 perusahaan di Indonesia," katanya.
Menurutnya, sistem gaji instan ini diminati perusahaan untuk membantu para karyawan agar terhindar dari jebakan hutang dan pinjaman online illegal serta beban bunga yang tinggi.
"Jangan khawatir ini tidak ada bunga, cicilan, biaya keterlambatan karena ini bukan pinjol," tegas Joses Tjohjono, Regional Managing Director GetPaid.
Berdasarkan hasil riset, banyak pekerja di Indonesia lebih memilih untuk mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan informal. Terutama pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp10 juta. Mereka lebih rentan untuk mengajukan pinjaman kepada rentenir.
Nah, gaji instan ini untuk menghindari pekerja terjerat pinjol ilegal. Karena dengan Gaji instan, memungkinkan pekerja mendapatkan gaji lebih awal dari sebelum tanggal gajian yang ditentukan oleh perusahaan.Â
Gaji yang dapat ini diambil berdasarkan perhitungan berapa lama karyawan telah bekerja sebelum tanggal gajian.Â
"Semakin banyak hari kerja yang telah dilalui semakin besar juga jumlah gaji yang bisa di tarik lebih awal sebelum tanggal gajian," terangnya.
Contohnya, pekerja telah bekerja selama setengah periode dari tanggal gaji yang telah ditentukan. Itu artinya, pekerja bisa mendapatkan gaji sejumlah yang sudah dilaluinya dan akan dikalkulasikan otomatis oleh aplikasi berapa jumlah tepatnya.
Dalam aplikasi tersebut, karyawan juga dapat melihat riwayat pengajuan dan membatal pengajuan penerimaan gaji diawal. Perusahaan juga dapat memantau secara real time keadaan penggunaan layanan ini melalui dash board yang disediakan.