Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ini Solusi agar Karyawan Terhindar Pinjol

17 Februari 2022   15:21 Diperbarui: 17 Februari 2022   15:31 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa sih yang membuat seseorang "lari" ke pinjaman online saat membutuhkan uang bukan ke perbankan? Alasan utamanya, selain karena persyaratannya yang sangat mudah, juga dapat dana secara cepat.

Justru karena persyaratan yang mudah ini, membuat orang-orang lengah. Tidak lagi bisa membedakan mana pinjaman online (pinjol) yang diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mana pinjol abal-abal alias ilegal.

Karena tidak dibarengi dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat pun begitu mudah terjerat aplikasi pinjol illegal. Dan, makin ke sini, praktik pinjaman pinjol kian meresahkan masyarakat.

Meski akhir-akhir ini pemerintah sudah mengambil tindakan tegas, tetap saja pinjol ilegal bagaikan pepatah "mati satu tumbuh seribu". Ditutup satu, tumbuh yang lain. Korban pun kembali berjatuhan.

Di suasana pandemi seperti ini, harus diakui orang-orang banyak yang terpuruk. Entah karena terkena pemutusan hubungan kerja, entah tempatnya bekerja merugi, dan sebab lainnya.

Tidak terkecuali bagi mereka yang masih memiliki pekerjaan. Meski punya penghasilan, tapi nilai tidak mencukupi. Dampaknya, mereka mengalami kesulitan finansial. Mereka perlu uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Solusinya, mereka harus meminjam uang. Cara yang cepat dan mudah, ya meminjam uang via aplikasi dalam jaringan (daring).
Terlebih mengaksesnya lebih mudah karena bisa dijangkau melalui gadget.

Selain itu, pinjaman online melalui aplikasi financial technology atau fintech juga banyak diminati karena syarat yang mudah. Cukup bermodal foto diri dan kartu identitas, seseorang sudah bisa mendapatkan pinjaman tanpa agunan

Sebagian besar terjerat pinjol ilegal alias tidak resmi. Mereka mencari jalan ke luar pintas tanpa memikirkan bunga kredit yang mencekik dan ancaman teror dari perusahaan pinjol.

Takayal, kasus penipuan pinjol ilegal dan tindakan intimidasi kepada nasabah oleh sekelompok preman berkedok perusahaan finansial merebak di sejumlah daerah. Tidak sedikit yang berakhir dengan bunuh diri.

"Sejatinya, kemudahan akses layanan pinjaman online, harus diimbangi sikap waspada dari masyarakat terutama karyawan," ujar Regional Managing Director GetPaid Indonesia, Mr. Joses Tjohjono, menanggapi kasus ini, Kamis, 17 Februari 2022.

Alih-alih berhasil meminjam melalui pinjol, konsumen justru terjerumus jerat pinjaman online ilegal. Mereka terjebak dengan hutang dan pada akhirnya gaji mereka dipakai habis untuk membayar hutang dengan bunga yang mencekik leher.

Kemajuan teknologi internet memang mendorong kemunculan berbagai macam aplikasi teknologi keuangan alias financial technology (fintech). Sebagian besar aplikasi fintech itu memberikan "solusi" pinjaman uang tunai.

Alhasil, kehadiran aplikasi fintech membuka akses lebih luas bagi para pencari pinjaman online yang selama ini mungkin belum tersentuh oleh perbankan. Bagaimana tips agar bisa keluar dari jebakan pinjaman online (ilegal)?

GetPaid, start up aplikasi keuangan yang didirikan di Singapore pada Mei 2020 oleh Mitchell Goh, memberikan solusi.

Melalui Earned Wage Access (EWA) atau akses gaji secara instan, GetPaid menawarkan solusi keuangan yang memungkinkan karyawan untuk mengakses gaji yang telah mereka peroleh tetapi belum diterima.

"Artinya, bisa mendapatkan gaji lebih awal sebelum tanggal gajiannya secara instan dan cepat," terangnya.

Ia menjelaskan, solusi keuangan ini bukanlah pinjaman, sehingga tidak memiliki jangka waktu pembayaran, biaya bunga, maupun biaya keterlambatan.

Karyawan hanya cukup membayar biaya transaksi 1 kali untuk mengakses gaji lebih awal. Pendanaan ini dilakukan di tengah pandemi untuk mewujudkan solusi keuangan yang sehat di lingkungan kerja.

Karena itu, GetPaid hadir sebagai solusi terhindar dari pinjol tersebut. Dengan metode EWA, solusi keuangan ini memungkinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal.

Jadi, sebelum tanggal gajiannya, karyawan bisa mendapatkan dana secara instan dan cepat. Tanpa biaya bunga, maupun biaya keterlambatan.

"Karyawan hanya cukup membayar biaya transaksi 1 kali untuk mengakses gaji lebih awal," katanya.

Fasilitas yang diberikan oleh GetPaid tersebut memudahkan karyawan dalam mengakses gaji. Dengan demikian, karyawan tidak perlu meminjam kepada rekanan ataupun pinjaman online.

Dengan menerima gaji lebih awal, karyawan pun mampu memenuhi keperluan mendesak yang harus dibayarkan. Semisal biaya sekolah atau hal lainnya. Tidak perlu harus menunggu gajian atau meminjam kepada yang lain.

Di masa pandemi seperti ini banyak kebutuhan mendesak yang membutuhkan dana darurat. Dengan GetPaid, karyawan dapat menemukan solusinya tanpa perlu berhutang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun