Rabu, 9 Desember 2021, siang saya ada agenda kegiatan di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat. Saya antusias menghadiri kegiatan yang offline ini. Biar bisa melihat "dunia".
Saya memenuhi undangan tersebut mengingat ini kali pertamanya saya kembali ke hotel setelah penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan beragam level.
Penasaran saja, bagaimana hotel menerapkan aturan di PPKM level 2 dan di tengah bayang-bayang Covid-19 varian baru, omicron.
Sebagaimana informasi yang saya baca, sejumlah kegiatan mengalami penyesuaian imbas naiknya level PPKM Jakarta yang pada periode sebelumnya di level 1.
Apakah sama ketika saya menghadiri kegiatan di gedung perkantoran? Khususnya kantor pemerintah dan lembaga negara?
Untuk bisa sampai ke sana, saya memutuskan naik kereta Commuterline turun di Stasiun Cawang, lanjut naik bus Transjakarta, turun di Halte Central Park.
Menurut saya, ini rute yang lebih efektif dibandingkan jika saya turun di Stasiun Tanah Abang, atau Stasiun Duri, atau Stasiun Grogol. Lebih irit juga hehehe...
Hotel Pullman Central Park satu area dengan Mall Central Park. Jadi, untuk bisa ke hotel, saya harus memasuki area mall. Berbeda dengan yang bawa kendaraan mobil, sepertinya bisa langsung ke hotel.
Saya pun tiba di area mall. Di pintu lobby utama mall terlihat antrean karena harus menscan aplikasi peduli lindungi. Jadi, saya memutuskan masuknya lewat pintu ke Tribeca yang terlihat tidak ramai.
Sebelum masuk, saya dicek suhu. Normal. Lalu saya diminta untuk scan aplikasi peduli lindungi.
"Saya nggak punya aplikasi peduli lindungi. Adanya sertifikat vaksin. Itu juga foto," kata saya kepada petugas security yang memeriksa.