Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Perilaku Merokok Memprihatikan, Pakar: Naikkan Harga Rokok!

13 Oktober 2021   08:40 Diperbarui: 13 Oktober 2021   09:18 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam diskusi itu, Irfani Fithria Ummul Muzayanah, Ph.D. (Tim Riset PKJS-UI), menyampaikan, harga rokok yang murah dan terjangkau menjadi salah satu faktor tingginya konsumsi rokok di Indonesia. 

Jika harga rokok dinaikkan diyakini akan mengurangi keterjangkauan masyarakat dalam membeli rokok.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Harga rokok di Indonesia dinilai sangat murah dibandingkan dengan negara lain. Saking murahnya, pelajar atau anak-anak yang sama sekali tidak memiliki penghasilan bisa membeli rokok secara batangan atau ketengan. 

Padahal, di luar negeri, untuk membeli rokok harus menunjukkan KTP. Mereka yang tidak memiliki KTP atau anak di bawah umur tidak akan dilayani. Jika ini dilakukan penjual akan dipidana.

Tidak heran, prevalensi merokok di kalangan remaja dan anak-anak menunjukkan tren yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Plt. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Kartini Rustandi, menyampaikan, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan angka perokok anak meningkat dari 7,2% di tahun 2013 menjadi 9,1% di tahun 2018.

Padahal, efek merokok sangat berbahaya. WHO (2020) memperkirakan setiap tahunnya sekitar 225.700 jiwa melayang akibat konsumsi rokok atau penyakit lain yang berkaitan dengan merokok. 

Dari studi ini terlihat bagaimana konsumsi rokok tidak berbeda dari sebelum dan setelah pandemi, bahkan beralih ke harga yang lebih murah. 

Risiko terkena Covid-19 bagi perokok nyatanya tidak membuat para perokok mengurangi konsumsi rokoknya di masa pandemi Covid-19.

Data ini bisa memperkuat inisiatif melakukan revisi PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, mencegah perokok anak, dan mendukung roadmap cukai hasil tembakau. 

Selain itu, upaya kampanye pengendalian tembakau juga harus diperkuat, dan edukasi dilakukan secara masif.

Para pakar kesehatan mengingatkan kebiasaan merokok berisiko meningkatkan keparahan kesakitan karena Covid-19. Belum lagi penyakit-penyakit lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun