Pulangnya, kami diturunkan oleh kawan di Stasiun Tanjung Barat. Seperti halnya saat berangkat, kami pun diminta menunjukkan serifikat vaksin sebagai persyaratan perjalanan kami. Dan, seperti saat berangkat, saya pun menunjukkan foto sertifikat vaksin. Karena memenuhi syarat, kami pun diperkenankan masuk.
Meski Covid-19 terlihat melandai, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta. Aturan ini selalu diinfokan melalui pengeras suara.
Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku. Seperti tidak boleh berbicara saat berada di dalam kereta, tidak boleh menelepon, dan tidak boleh makan/minum. Atau lansia tidak diperkenankan naik kereta di jam-jam sibuk.Â
Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka.
Menurut saya, sertifikat vaksin yang menjadi syarat terbaru dalam melakukan perjalanan adalah sesuatu yang positif. Sesuatu yang perlu didukung. Kebijakan tersebut sebagai upaya sektor transportasi untuk turut menekan lonjakan kasus Covid-19.
Masyarakat juga akan semakin mudah menjalankan aktifitasnya. Takperlu khawatir lagi tidak bisa ke mana-mana. Tentu saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.Â
Vaksinasi memang menjadi salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Meski tidak akan membuat seseorang kebal terhadap virus tersebut, namun setidaknya dapat menekan penyebaran virus Corona.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H