Untuk kasus negatif palsu ini, kata Dr Daeng, Â jumlahnya sangat sedikit. Bukan berarti PCR-nya error. Untuk menghindari kesalahan diagnosis, penting juga ditunjang dengan pemeriksaan rontgen.
Pemeriksaan rontgen pasien Covid-19 biasanya hasilnya akan menunjukkan terjadinya ground glass opacity (GGO) yakni kondisi abnormal paru-paru ditandai dengan warna putih atau abu-abu pada hasil rontgen.
Kepala Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Anjari Umarjianto, S.Kom, SH, MARS, menegaskan, tidak sembarang rumah sakit bisa jadi rujukan Covid-19. Untuk menjadi RS Rujukan Covid-19, RS tersebut harus melalui seleksi yang ketat.
Seleksi ini menyangkut persyaratan yang harus dipenuhi seperti ketersediaan ahli patologi, petugas laboratorium, dan sarana parasarana lainnya sesuai standar yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19.
"RS meng-Covidkan pasien? Setelah kami telusuri tudingan sekelompok orang terhadap rumah sakit itu tidak ada yang benar. Tidak ada rumah sakit yang meng-Covidkan pasien. Ini adalah tudingan yang tidak masuk akal, apalagi bermotif uang," tegas Anjari.
Ia menegaskan, penanganan pasien Covid-19, aturannya sangat ketat dengan pengawasan yang berlapis, baik internal maupun eksternal.
"Ada lebih dari 1000 tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19, jadi tidak logis kalau RS dituduh meng-Covid-kan pasien," tukasnya.
Jadi, nalar sehatnya di mana kalau dalam kondisi seperti itu masih ada yang tega menuding rumah sakit meng-Covidkan pasien?
Tudingan tersebut bagi Anjari tidak masuk akal, mengingat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun justeru membuat rumah sakit cukup kewalahan.
Bahkan dalam beberapa hari terakhir ini, pelayanan RS dalam keadaan kolaps karena banyaknya pasien Covid-19 yang harus ditangani.
Meski demikian, pasien dan keluarga pasien berhak meminta penjelasan kepada dokter dan RS jika memang menemukan indikasi ketidakberesan dalam layanan maupun penegakan diagnosis penyakit.