Berdasarkan informasi yang saya baca di covid19.go.id, pemerintah menjamin bahwa perawatan terkait Covid-19 sepenuhnya ditanggung negara. Rumah Sakit tidak dibenarkan menarik biaya dari pasien Covid-19.
Sejak dinyatakan yang bersangkutan pasien dalam pengawasan (PDP) hingga pemeriksaan laboratorium juga menyatakan PDP tersebut terkonfirmasi positif, seluruh biaya pengobatannya juga dijamin oleh negara.Â
Namun ada selisih biaya yang dimintakan kepada pasien, jika pasien dan keluarga pasien Covid-19 ingin mendapatkan layanan yang lebih sehingga naik kelas layanan. Atau ingin mendapatkan pelayanan di luar yang ditanggung.
Sungguh melegakan.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, saya meminta adik saya untuk bertemu dengan pihak manajemen RS. Jangan sampai info yang saya terima tidak sepemikiran dengan pihak RS mengingat kan bukan RS rujukan Covid-19.
Akhirnya, bertemulah adik saya dengan pihak manajemen RS. Disampaikan apakah pengobatan ibu kami dicover pemerintah atau tidak? Kalau dicover, apa saja yang dicover, apa saja yang tidak?
Adik saya pun mendapat penjelasan bahwa ibu kami dicover pemerintah. Termasuk saat awal penanganan di IGD. Apa-apa saja yang tidak dicover nanti disampaikan untuk dimintai persetujuan bahwa pihak keluarga bersedia membayar.
Alhamdulillah..., saya lega mendengarnya. Kalau pun ada yang tidak dicover setidaknya tidak memberatkan.Â
Kemarin sih ada dua resep obat yang tidak dicover, abang saya diminta untuk membelinya di luar RS ini karena obatnya memang tidak tersedia. Harga obatnya pun masih terjangkau.
Influencer Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta di akun instagramnya pernah memposting biaya perawatan Covid-19. Katanya, ditanggung pemerintah.
"Pengecualian obat-obatan yang untuk gejala berat ya. Obat-obatan mahal, kayak Gammaraas, Actemra, IVIG gak ditanggung pemerintah. Itu harus bayar, makanya banyak yang open donasi, bukan pengcovidan," katanya.