Pihak keluarga juga diminta untuk menandatangani surat persetujuan pembiayaan secara pribadi. Ok. Tidak masalah. Saya paham. Memang peraturannya begitu. Saya menyadari sepenuhnya.
Bagi kami, yang penting, ibu terselamatkan. Soal biaya, nanti bisa dibicarakan bersama saudara-saudara saya yang lain. Yang jelas, kami sepakat untuk patungan.
Ternyata berdasarkan hasil test PCR, ibu saya positif Covid-19. Itu berarti masalah yang ada di paru-paru ibu saya berkaitan dengan virus Corona.Â
Yang menjadi pertanyaan apakah pengobatan Covid-19 ibu saya dicover juga oleh pemerintah, meski ditangani di RS non Covid-19? Bukankah biaya pengobatan Covid-19 gratis?
Kalau bayar pribadi, jelas memberatkan. Karena setahu saya biaya perawatan untuk satu orang pasien Covid-19 selama 14 hari itu sekitar Rp250 juta. Kalau lebih dari 14 hari ya biayanya bertambah lagi.Â
Jika sudah terinfeksi positif Covid-19, biaya perawatannya memang bikin geleng-geleng kepala.
"Biayanya Rp 184 juta, Rp 250 juta untuk perawatan 2-3 minggu. Ada yang dirawat 2 bulan, bisa 2-3 kali lipat," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mohamad Subuh seperti dikutip dari Youtube Forum Merdeka Barat 9, pada Selasa (1/12/2020).
Misalnya, ibu saya positif Covid-19 dengan penyakit komplikasi. Mendapat perawatan di ICU dengan ventilator yang biayanya Rp 16,5 juta per hari. Jika dirawat selama 2 minggu (14 hari). Berarti biayanya Rp 16,5 juta x 14 hari = Rp 231 juta. Kalau dirawat sampai 1 bulan (30 hari), misalnya, biayanya mencapai Rp 495 juta.
Besar juga kan?
Saya lantas bertanya kepada relasi saya di Kementerian Kesehatan, dengan Pak Busroni yang menjabat Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan.
"Pak Bus, maaf, kalau pasien covid ditangani di RS yang bukan untuk covid apakah biayanya dicover juga oleh BPJS kesehatan?" tanya saya.