Sampaikan kepada RT jika memiliki kontak fisik atau bergejala klinis Covid-19. Nanti pihak RT akan meneruskan kepada petugas Puskesmas agar bisa ditangani lebih lanjut.Â
Untuk warga yang mendapat hasil positif pada saat pemeriksaan Covid-19, pastikan segera melakukan tes PCR di puskesmas secara gratis.
Berdasarkan penjelasan petugas puskesmas yang memantau saya, jika ditemukan hasil rapid test antigen negatif, maka kontak erat tersebut harus menjalani masa isolasi mandiri selama lima hari.Â
Tepat hari kelima, warga tersebut bakal dites PCR. Apabila negatif, maka ia sudah bisa terbebas dari masa isolasi mandiri.
"Karena mungkin pada saat tes Covid-19 belum terbentuk paparan virus di tubuh kita," jelasnya. Ia menyarankan agar tes Covid-19 dapat dilakukan setelah masa inkubasi, yakni sekitar lima hingga tujuh hari.
Adapun langkah saat dinyatakan positif pada tes Antigen/PCR sebagai berikut:
1. Lapor kepada RT/RW/puskesmas setempat
2. Sementara isolasi mandiri dahulu di rumah, tetap memakai masker yang baik di rumah, pisahkan diri dari anggota keluarga yang lain.
3. Pastikan kontak erat di lingkungan rumah/kerja segera melakukan tes PCR.
4. RT/RW dan puskesmas akan membantu monitoring harian kondisi pasien. Puskesmas akan menentukan langkah tata laksana yang akan dilakukan oleh pasien sesuai kondisi masing-masing, apakah akan isolasi mandiri di rumah, lokasi isolasi mandiri terkendali, atau rumah sakit rujukan.
Demikian ulasan saya. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H