Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Belum Lama Peringati Hari Pancasila eh Sembako Dikenai PPN, di Mana Keadilan?

12 Juni 2021   23:05 Diperbarui: 12 Juni 2021   23:45 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, rencana pemerintah itu harusnya dicabut saja karena menurut saya, ya tidak pada tempatnya, dan tidak pantas saja di saat kondisi masyarakat Indonesia sedang dihimpit persoalan ekonomi yang berat.

Alih-alih menjaga ketersediaan pangan yang murah dan terjangkau oleh masyarakat, eh malah dikenai "pungutan". Ya kan tidak manusiawi namanya. Saya saja merasa keberatan, apalagi masyarakat di bawah saya?

Apakah pajak yang akan dipungut itu untuk membayar utang negara? Atau ingin menunjukkan ke publik bahwa kas negara dalam keadaan sekarat sehingga perlu dicarikan jalan keluar agar bisa kembali bernapas?

Tapi mengapa harus sembako yang dikenai PPN? Apakah tidak ada yang lain? 

Jadi, sebaiknya wacana yang tertuang dalam Draf RUU KUP tersebut dicabut saja.
Berarti ini sudah tidak sejalan dengan UU dong. Ini namanya pelanggaran. Mengabaikan amanat UU. Karena itu, pemerintah harus mencari peluang pajak yang lain.

Perkembangan e-commerce belakangan ini yang kian pesat bisa menjadi potensi penerimaan pajak yang signifikan di masa mendatang. Pemerintah bisa memanfaatkan potensi pajak ini.

Sudahlah, kembali ke jalan yang benar. Coba direnungkan dengan menggunakan hati nurani. Masa orang-orang kaya pengemplang pajak diampuni lewat wacana tax amnesty, masyarakat miskin malah dikenai pajak. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun