Meski saya bukan berprofesi perawat, melihat perawat diperlakukan seperti itu, yang sangat miris dan sangat menyayangkan peristiwa penganiayaan itu bisa terjadi.
Terlebih jika memang betul pelakunya adalah aparat kepolisian sebagaimana yang diakuinya saat melabrak perawat dan kepada pasien lain yang berprofesi polisi ketika mencoba melerai kegaduhan itu.
Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) juga tidak tinggal diam melihat anggotanya diperlakukan seperti itu. Ketua DPP PPNI Harif Fadhillah menyatakan akan melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Harif berharap peristiwa yang sudah beberapa kali terjadi ini tidak terulang kembali. PPNI menyerukan kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya.
"Termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia," kata Harif sebagaimana dikutip kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Atas peristiwa itu, di media sosial Twitter, ramai tanda pagar (tagar) #SavePerawatIndonesia untuk menyatakan dukungan terhadap korban, dan mengecam kekerasan yang terjadi. Tagar ini pun menduduki posisi ke-3 trending topic Twitter Indonesia dengan lebih dari 14 ribu twit menciutkan kembali tagar tersebut.
Sebagaimana diberitakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021), ketika JT menjemput anaknya yang sedang dirawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang. Saat itu, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat.
JT lalu memanggil perawat tersebut untuk menemuinya di ruang perawatan, yang kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa rekannya yang lain. Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah perawat berinisial CRS.
Tak hanya itu, CRS juga diminta untuk bersujud dan memohon maaf. Belum sempat merespons, korban kembali ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.
Kekinian, setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup, Polrestabes Palembang telah menetapkan JT, pria yang diduga menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya berinisial CRS, sebagai tersangka.
Pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat gelar perkara yang digelar di Polrestabes Palembang. Ia mengatakan, saat insiden itu terjadi, dirinya merasa kelelahan setelah beberapa hari menjaga anaknya yang dirawat karena menderita radang paru-paru.