Yang juga tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 195, yang artinya "Islam mengharamkan tindakan yang bersifat menakut-nakuti orang muslim lainnya dengan cara apapun, seperti dengan mengacungkan senjata tajam"
Dalam hadist juga disebutkan, "Rasulullah SAW bersabda, 'Janganlah salah seorang kalian mengarahkan (mengacungkan) senjata ke saudaranya karena ia tidak tahu bisa jadi setan mencabut senjata itu dari tangannya sehingga ia jatuh ke lubang neraka" (HR Bukhari dan Muslim)
Karenanya, ia meminta kita harus selalu mengingatkan diri kita, lingkungan kita, masyarakat kita semua agar selalu waspada. Aksi kekerasan, apa pun bentuknya tidak ada dasarnya dalam agama.Â
"Baik itu relasi gender, maupun relasi rakyat dengan negara, relasi apa pun kalau itu kekerasan tidak dibenarkan dalam agama. Solusinya, kita harus meningkatkan kebersamaan kita," Â ujar Prof. Amany.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H