Â
Bicara soal ajaran sesat, saya jadi teringat dengan ajaran Lia Eden.
Akhirnya, setelah beberapa kali diberi surat panggilan yang tidak diindahkan, pada 28 Desember 2005 polisi menangkap pemimpin sekte Kerajaan Tuhan (God's Kingdom Eden) Lia Aminudin yang mentasbihkan diri sebagai Lia Eden.
Lia Eden ditangkap atas dugaan penodaan agama, menghasut, dan mengajak masyarakat untuk mengikuti ajarannya. Ia mengaku mendapat wahyu dari Malaikat Jibril dan mengklaim diri sebagai Imam Mahdi.
Penangkapan Lia Eden berawal dari laporan warga sekitar yang resah atas kegiatan tersebut. Dan, penangkapan ini pun menjadi perbincangan masyarakat.
Jauh sebelum itu, Lia bikin heboh karena  mengklaim dirinya telah mendapat wahyu dari Malaikat Jibril. Itu terjadi pada 1997. Atas wahyu itu, Lia mempelajari berbagai agama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 22 Desember 1997 lantas mengeluarkan fatwa sesat terhadap pengakuan Lia yang menerima wahyu dari Malaikat Jibril. Apa yang disampaikan Lia bertentangan dengan isi Alquran yang menyatakan tak akan ada lagi Rasul setelah Nabi Muhammad SAW.
Pada 1998, Lia yang terlahir beragama Islam mempelajari agama Kristen. Lia juga memahami reinkarnasi dari ajaran Hindu, mengklaim diri sebagai titisan Bunda Maria sekaligus menyatakan putranya, Ahmad Mukti, sebagai Yesus Kristus.
Akhirnya, Lia Eden menjalani masa hukuman sesuai vonis pengadilan selama 2,5 tahun dan ditahan di Lapas Wanita Tangerang. Dia dibebaskan pada 30 Oktober 2007. Tetapi Lia Eden kembali ditangkap polisi pada 15 Desember 2008 karena kasus yang sama.
Setelah bebas dari Rutan Pondok Bambu, para pengikutnya tetap menganggap Lia Aminuddin sebagai penyampai wahyu dari Malaikat Jibril Ruhul Qudus. Mereka juga masih mempercayai keyakinannya bahwa Lia adalah titisan Maryam, ibu Nabi Isa yang membawa wahyu dari Tuhan melalui Malaikat Jibril.
Saya sendiri mengenal Lia Eden ketika masih bernama Lia Aminuddin (terlahir dengan nama asli Syamsuriati). Aminuddin sendiri diambil dari nama suaminya. Yang  juga menjadi pengikut Lia Eden.