Dalam kesempatan itu, sejumlah pemuka agama -- Nasrani, Katolik, Hindu, Budha, Islam, Konghuchmenyampaikan dukungannya atas Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan. Menurut pandangan agama, pernikahan anak tidak sejalan dengan ajaran agama.
Ulama perempuan juga meminta pemerintah Indonesia mencegah dan menghapus perkawinan di bawah umur karena terbukti membawa kerugian dalam pernikahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H