Dicabutnya lampiran Perpers No. 10 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo belum lama ini, masih menjadi pembicaraan hangat banyak orang.Â
Lampiran Perpers ini berisi tentang bidang usaha terbuka bagi kegiatan Penanaman Modal di Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol dan Industri Minuman Mengandung Alkohol (Anggur). Â
Meski lampiran Pepres yang memberikan ijin bagi investor untuk menanamkan modalnya di industri minuman keras (miras) ini sudah dibatalkan oleh Presiden, Rabu (3/3/2021), tetap memunculkan "pergunjingan" di masyarakat.
Apalagi kalau bukan terkait orang-orang di sekitar Jokowi yang "membisiki" Presiden dengan hal-hal kontoversial, yang justeru menjadi bumerang buat presiden sendiri.Â
Seharusnya, "pembisik-pembisik" itu mengingatkan Presiden jika ada hal-hal yang tidak sesuai ataupun bertentangan dengan aspirasi publik, bukan malah membiarkan.
Sebaiknya "para pembisik" ini berhati-hati menyusun draf kebijakan dengan lebih mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Jangan akhirnya Presiden yang "disalahkan" masyarakat.
Seharusnya, Perpers itu sudah dalam keadaan matang, sudah dilakukan kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum diajukan ke Presiden. Karena, bagaimana pun, sebagai payung hukum, perpres mengikat semua pihak.Â
Karena itu, jika ada sekelompok masyarakat yang secara sosiologis merasa dirugikan, draft perpres tersebut tidak perlu dilanjutkan. Seharusnya sih begitu mengingat kajian dan legal draft bukan dari Presiden.
Tadi pagi, ketika saya membuka laman Facebook saya, kawan yang juga saudara sepupu saya, membuat tagar #SelamatkanPresidendariPembisikGarisSalah.Â
Mengapa Presiden perlu "diselamatkan"? Katanya, karena ada orang-orang di sekitar Jokowi yang bermain di dua kaki. Yang ingin "menjatuhkan" Presiden. Satu kaki berada di kabinet, kaki yang lain tetap oposisi (atau bisa jadi kepentingan bisnisnya).Â