Hukuman berat juga untuk memunculkan efek jera saja sehingga aparat yang lain bisa berpikir berulang kali untuk melakukan suatu pelanggaran. Selama ini kan lebih seringnya sih dari pemberitaan yang saya baca dimutasi atau dicopot jabatannya. Sanksi yang kurang tegas dan tidak berat.
Sama seperti para koruptor karena hukumannya terlau ringan, bahkan mendapatkan remisi maka muncullah koruptor-koruptor baru. Efek jeranya tidak ada. Sanksi sosial berupa malu, lama-lama juga akan hilang bersamaan dengan stigma koruptor yang melekat di diri yang bersangkutan.
Ya memang tidak mudah ya. Semua solusi persoalan ini saya serahkan kepada pakarnya saja. Kalau saya mah ibarat tong kosong yang nyaring bunyinya. Mungkin harus ada pembenahan profesionalisme. Bagaimana, pak Kapolri?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H