kesehatan fisik seseorang, tetapi juga mempengaruhi kesehatan mentalnya. Seseorang di sini bisa masyarakat secara umum, pasien Covid-19, hingga tenaga kesehatan dan tenaga dokter yang menangani pasien Covid-19.
Pandemi Covid-19 yang hampir setahun mendera bukan lagi sebatas merongrongCovid-19 membuat kesehatan mental seseorang mengalami turbulensi. Naik, turun, hingga berguncang. Mirip kejadian turbulensi di dalam pesawat. Meski levelnya ada yang ringan, sedang, dan berat, tetap harus ditangani secara dini. Jika tidak, dikhawatirnya akan mengganggu dirinya dan orang lain di sekitarnya.
Begitu persoalan yang mengemuka dalam webinar "Mewaspadai Gangguan Kesehatan Mental Pasien dengan Covid-19" yang saya ikuti, Jumat (29/1/2021).
Webinar ini diadakan oleh Gerakan Masyarakat Sadar Gizi bekerjasama dengan Departemen Kesehatan BPP KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) dan Bakornas LKMI PB HMI (Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam).
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi yang dimodetatori dr. Zulfikar Umar (praktisi kesehatan) Â yaitu dr. Agung Frijanto, Sp.Kj, MH (Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia/PDSKJI), dr. Mahesa Paranadipa Maikel, MH (Ketua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia/MHKI) yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 di RS Haji Jakarta, dan Dinuriza Lauzi, S.Psi, M.Psi (psikolog, penulis, dan konten creator).
Â
Dalam pengantarnya, Ketua Departemen Kesehatan BPP-KKSS dr. Zaenal Abidin, yang juga mantan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menyampaikan saat ini banyak pasien dengan Covid-19 yang mengalami masalah kesehatan mental.Â
Masalah mental tersebut dialami baik sebelum dinyatakan positif Covid-19 maupun setelah dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan laboratorium sampai pasien dirawat di ruang isolasi rumah sakit.
Gangguan kesehatan mental ini bahkan dialami oleh orang yang sudah dinyatakan negatif, sembuh dan dibolehkan pulang ke rumah. Tidak jarang mereka mengalami masalah seperti cemas, insomnia, dan mungkin juga ada yang depresi.
Beberapa waktu lalu media nasional melansir penelitian terbaru yang terbit di jurnal The Lancet Psychiatry mengungkap bahwa 1 dari 5 penyintas Covid-19 berisiko besar terkena penyakit gangguan mental. Ditemukan pula bahwa 20 persen orang yang terinfeksi Covid-19 didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan dalam waktu 90 hari.
Dinuriza Lauzi, S.Psi, M.Psi menyampaikan, gangguan kesehatan mental bisa berupa afek, kognitif, dan fisik. Afek (emosi) seperti sedih, apatis, hilangnya minat, tidak bertenaga, tidak bersemangat.Â