Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Waspadai Gangguan Kesehatan Mental Selama Covid-19

31 Januari 2021   12:53 Diperbarui: 31 Januari 2021   13:03 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kita dapat mengecek kesehatan mental kita bisa melalui www.pdskji.org/home

Pandemi Covid-19 yang hampir setahun mendera bukan lagi sebatas merongrong kesehatan fisik seseorang, tetapi juga mempengaruhi kesehatan mentalnya. Seseorang di sini bisa masyarakat secara umum, pasien Covid-19, hingga tenaga kesehatan dan tenaga dokter yang menangani pasien Covid-19.

Covid-19 membuat kesehatan mental seseorang mengalami turbulensi. Naik, turun, hingga berguncang. Mirip kejadian turbulensi di dalam pesawat. Meski levelnya ada yang ringan, sedang, dan berat, tetap harus ditangani secara dini. Jika tidak, dikhawatirnya akan mengganggu dirinya dan orang lain di sekitarnya.

Begitu persoalan yang mengemuka dalam webinar "Mewaspadai Gangguan Kesehatan Mental Pasien dengan Covid-19" yang saya ikuti, Jumat (29/1/2021).

Webinar ini diadakan oleh Gerakan Masyarakat Sadar Gizi bekerjasama dengan Departemen Kesehatan BPP KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) dan Bakornas LKMI PB HMI (Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam).

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi yang dimodetatori dr. Zulfikar Umar (praktisi kesehatan)  yaitu dr. Agung Frijanto, Sp.Kj, MH (Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia/PDSKJI), dr. Mahesa Paranadipa Maikel, MH (Ketua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia/MHKI) yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 di RS Haji Jakarta, dan Dinuriza Lauzi, S.Psi, M.Psi (psikolog, penulis, dan konten creator).

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
 

Dalam pengantarnya, Ketua Departemen Kesehatan BPP-KKSS dr. Zaenal Abidin, yang juga mantan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menyampaikan saat ini banyak pasien dengan Covid-19 yang mengalami masalah kesehatan mental. 

Masalah mental tersebut dialami baik sebelum dinyatakan positif Covid-19 maupun setelah dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan laboratorium sampai pasien dirawat di ruang isolasi rumah sakit.

Gangguan kesehatan mental ini bahkan dialami oleh orang yang sudah dinyatakan negatif, sembuh dan dibolehkan pulang ke rumah. Tidak jarang mereka mengalami masalah seperti cemas, insomnia, dan mungkin juga ada yang depresi.

Beberapa waktu lalu media nasional melansir penelitian terbaru yang terbit di jurnal The Lancet Psychiatry mengungkap bahwa 1 dari 5 penyintas Covid-19 berisiko besar terkena penyakit gangguan mental. Ditemukan pula bahwa 20 persen orang yang terinfeksi Covid-19 didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan dalam waktu 90 hari.

Dinuriza Lauzi, S.Psi, M.Psi (dokumen pribadi)
Dinuriza Lauzi, S.Psi, M.Psi (dokumen pribadi)
Dinuriza Lauzi, S.Psi, M.Psi menyampaikan, gangguan kesehatan mental bisa berupa afek, kognitif, dan fisik. Afek (emosi) seperti sedih, apatis, hilangnya minat, tidak bertenaga, tidak bersemangat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun