Dikatakan, keluarga yang kuat adalah keluarga yang mampu mewujudkan konsep keluarga ideal. Dalam konsep Islam disebut dengan keluarga yang sakinah mawadah warahmah, yaitu kehidupan rumah tangga yang tenang, penuh cinta dan kasih sayang. Di dalamnya ada istri, suami dan anak yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. Mereka mampu memperkuat dan melanggengkan jalinan keluarganya.
***
Ya kabar perceraian membuat hati saya gelisah dan telinga saya panas. Yang bikin saya miris dan prihatin, justru perceraian terjadi saat mahligai rumah tangga baru saja dibangun. Baru hitungan tahun, cerai. Bahkan ada juga yang baru seumur jagung, bubar jalan.
Ada yang melalui proses pacaran yang bertahun-tahun, tapi ketika menikah hanya sebentar. Sayang banget kan? Lantas, buat apa menikah kalau begitu? Ke mana komitmen saat ijab kabul?Â
Pernikahan saya yang selama 16 tahun ini juga tidak selalu berjalan mulus. Ada saja hal-hal yang membuat saya ingin berpisah meski hanya tersampaikan dalam hati. Tapi saya kembalikan lagi niat awal menikah. Bukankah saya menikah karena niat untuk menjalankan ibadah?
Selama tidak ada kekerasan fisik dan suami juga bertanggung jawab, menurut saya, pernikahan layak untuk dipertahankan. Terlebih sudah ada anak-anak yang mulai beranjak remaja.Â
Tak lupa perbanyak berdoa agar ketahanan keluarga terus diperkuat supaya mampu menghadapi segala cobaan. Sehingga tercipta keluarga yang sakinah mawadah warahmah, yaitu kehidupan rumah tangga yang tenang, penuh cinta dan kasih sayang sebagaimana doa yang selalu dipanjatkan para tamu saat menghadiri pesta pernikahan kita.
Dalam keluarga ada istri, suami dan anak yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Di antara anggota keluarga harus saling menguatkan. Terlebih di tengah kondisi yang penuh tantangan ini.
Bismillah..., kita pasti bisa! Ok?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H