Dari data pendaftaran perceraian yang jumlahnya tidak signifikan itu, Aco menilai ketahanan keluarga kalangan Islam tidak banyak terpengaruh pandemi. Memang tidak dipungkiri pandemi menggerus perekonomian keluarga, namun tidak menyurutkan semangat umat untuk mengeratkan keluarga.
"Berangkat dari data yang ada, saya menilai masih banyak harapan bagi umat Islam mempertahankan keluarganya, walaupun keadaan Covid-19 yang berefek pada pendapatan yang hilang, sehingga rumah tangga terus berkurang pendapatannya," tandasnya.
***
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (RPK) Prof. Amany Lubis, saat membuka webinar, menyampaikan, di masa pandemi Covid-19 ini semua harus bersabar. Setiap pihak didorong memberikan ketenangan jiwa dan memikirkan kesehatan keluarga.Â
"Allah SWT sudah menyatakan bahwa memang halal, diperbolehkan melakukan perceraian, bisa, menyelesaikan ikatan rumah tangga itu boleh, tetapi itu kehalalan paling dimurkai Allah SWT, sedapat mungkin ketahanan keluarga harus dijaga," tegas Prof. Amany yang juga Rektor UIN Jakarta ini.
Menurutmya, perceraian disebabkan banyak faktor. Bisa karena tidak adanya kesepahaman dan kesepakatan dalam menjalankan bahtera rumah tangga. Bisa juga karena rendahnya pemahaman tentang bagaimana berumah tangga seperti mengasuh anak. Terkadang alasan-alasan sepele lain juga kerap menjadi penyebabnya termasuk faktor ekonomi.
"Sekarang perempuan sudah didorong untuk bekerja dan laki-laki didorong untuk kreatif dan lebih serius mendorong kemajuan keluarganya. Semua anggota keluarga harus kreatif untuk menghadapi rutinitas di dalam keluarga. Kita dianjurkan untuk menjaga bahtera rumah tangga," katanya. Â
Sebagai langkah solusi, Komisi PRK MUI Pusat sejak tahun 2016 telah menerbitkan buku berjudul "Ketahanan Keluarga dalam Perspektif Islam". Rencananya, buku ini akan direvisi dan diterbitkan ulang. Buku ini sudah diterjemahkan pula ke dalam bahasa Arab, dan mendapat tanggapan positif dari rekan sejawat dunia Islam.
Â
***
Mengingat maraknya kasus gugatan perceraian yang terjadi belakangan ini, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharam Marzuki, meminta masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi covid-19.Â
"Keluarga adalah pondasi paling dasar dari sebuah negara. Karena itu, penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah masa pandemi ini. Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu dengan memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga," kata Muharam yang juga menjadi pembicara dalam webinar yang sama.