Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Alhamdulillah, Kota Depok Kini Zona Orange, tapi...

12 Agustus 2020   08:56 Diperbarui: 12 Agustus 2020   08:50 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhamdulillah... Kota Depok saat ini yang berubah dari zona merah atau risiko tinggi kembali ke status risiko sedang atau zona orange. Perubahan status itu disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok berdasarkan rilis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat pada 10 Agustus 2020.

Sebagai warga Kota Depok, saya membaca berita mengenai hal ini jelas senang. Bibir saya langsung melukis senyuman. Pagi-pagi membaca berita yang membahagiakan siapa yang tidak happy?

Sebelumnya, Kota Depok ditetapkan sebagai wilayah zona merah pada 6 Agustus 2020. Perubahan status ini dibuktikan dengan berubahnya status risiko indikator epidemiologi. Sebelumnya, skor indikator epidemiologi Kota Depok yaitu 1.71 (tinggi) menjadi 1.86 (sedang).

Meski kembali ke zona orange, bukan berarti kita tidak mawas diri. Lha buktinya, sebelumnya berada di zona kuning, berubah jadi zona merah, dan sekarang ke zona orange. Kalau kita tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mana bisa berubah ke zona hijau, yang ada bisa kembali ke zona merah. 

Wali Kota Depok Muhammad Idris pun mengingatkan warganya untuk terus bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Ya, tentu saja kondisi ini terus membaik sehingga Kota Depok berada dalam zona hijau.

Himbauan Wali Kota Depok ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/376-Huk/GT Tentang Protokol Kesehatan Bagi Warga Setelah Melakukan Aktivitas Perkantoran, Tempat Kerja, dan Aktivitas Lainnya di Luar Rumah, yang sepertinya sudah tersebar ke seluruh warga Kota Depok. 

Yang harus diperhatikan, kasus konfirmasi di Kota Depok terbanyak pada kelompok usia produktif. Mereka yang bekerja di perkantoran di luar wilayah Depok. Karenanya, penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, perkantoran dan tempat-tempat umum lainnya atau di keramaian juga tetap harus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

Ketua RT di lingkungan rumah saya tinggal juga selalu mengingatkan hal yang sama. Kepada petugas keamanan diingatkan untuk selalu waspada kepada bukan warga yang berkunjung ke rumah warga. Dicek suhu tubuhnya dan dipastikan menggunakan masker. 

Kebetulan suami saya dipercaya sebagai koordinator keamanan di lingkungan RT saya tinggal. Jadi segala hal yang menyangkut keamanan warga, termasuk menjaga kesehatan warga, suami selalu dilibatkan. Dan, hasilnya selalu disampaikan ke saya, meski oleh ibu RT sudah dishare juga di group.

Sepertinya, berbagai perlombaan dalam rangka 17 Agustus di lingkungan rumah ditiadakan untuk menjaga tidak terjadi penularan Covid-19. Tetapi agar terlihat semarak, lingkungan rumah saya dihiasi dengan pernak pernik Hari Kemerdekaan. Seperti memasang umbul-umbul, dekorasi, dan menghias dengan gantungan dari gelas plastik bekas yang sudah diwarnai putih dan merah.

Himbauan itu sejalan dengan larangan Pemerintah Kota Depok yang mengeluarkan sejumlah aturan terkait perayaan hari kemerdekaan RI 17 Agustus di Kota Depok. Salah satunya, warga dilarang menggelar perlombaan 17 Agustus secara tatap muka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun