Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Alhamdulillah, Kota Depok Kini Zona Orange, tapi...

12 Agustus 2020   08:56 Diperbarui: 12 Agustus 2020   08:50 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alhamdulillah... Kota Depok saat ini yang berubah dari zona merah atau risiko tinggi kembali ke status risiko sedang atau zona orange. Perubahan status itu disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok berdasarkan rilis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat pada 10 Agustus 2020.

Sebagai warga Kota Depok, saya membaca berita mengenai hal ini jelas senang. Bibir saya langsung melukis senyuman. Pagi-pagi membaca berita yang membahagiakan siapa yang tidak happy?

Sebelumnya, Kota Depok ditetapkan sebagai wilayah zona merah pada 6 Agustus 2020. Perubahan status ini dibuktikan dengan berubahnya status risiko indikator epidemiologi. Sebelumnya, skor indikator epidemiologi Kota Depok yaitu 1.71 (tinggi) menjadi 1.86 (sedang).

Meski kembali ke zona orange, bukan berarti kita tidak mawas diri. Lha buktinya, sebelumnya berada di zona kuning, berubah jadi zona merah, dan sekarang ke zona orange. Kalau kita tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mana bisa berubah ke zona hijau, yang ada bisa kembali ke zona merah. 

Wali Kota Depok Muhammad Idris pun mengingatkan warganya untuk terus bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Ya, tentu saja kondisi ini terus membaik sehingga Kota Depok berada dalam zona hijau.

Himbauan Wali Kota Depok ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/376-Huk/GT Tentang Protokol Kesehatan Bagi Warga Setelah Melakukan Aktivitas Perkantoran, Tempat Kerja, dan Aktivitas Lainnya di Luar Rumah, yang sepertinya sudah tersebar ke seluruh warga Kota Depok. 

Yang harus diperhatikan, kasus konfirmasi di Kota Depok terbanyak pada kelompok usia produktif. Mereka yang bekerja di perkantoran di luar wilayah Depok. Karenanya, penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, perkantoran dan tempat-tempat umum lainnya atau di keramaian juga tetap harus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

Ketua RT di lingkungan rumah saya tinggal juga selalu mengingatkan hal yang sama. Kepada petugas keamanan diingatkan untuk selalu waspada kepada bukan warga yang berkunjung ke rumah warga. Dicek suhu tubuhnya dan dipastikan menggunakan masker. 

Kebetulan suami saya dipercaya sebagai koordinator keamanan di lingkungan RT saya tinggal. Jadi segala hal yang menyangkut keamanan warga, termasuk menjaga kesehatan warga, suami selalu dilibatkan. Dan, hasilnya selalu disampaikan ke saya, meski oleh ibu RT sudah dishare juga di group.

Sepertinya, berbagai perlombaan dalam rangka 17 Agustus di lingkungan rumah ditiadakan untuk menjaga tidak terjadi penularan Covid-19. Tetapi agar terlihat semarak, lingkungan rumah saya dihiasi dengan pernak pernik Hari Kemerdekaan. Seperti memasang umbul-umbul, dekorasi, dan menghias dengan gantungan dari gelas plastik bekas yang sudah diwarnai putih dan merah.

Himbauan itu sejalan dengan larangan Pemerintah Kota Depok yang mengeluarkan sejumlah aturan terkait perayaan hari kemerdekaan RI 17 Agustus di Kota Depok. Salah satunya, warga dilarang menggelar perlombaan 17 Agustus secara tatap muka.

"Seluruh warga masyarakat tidak diperbolehkan menyelenggarakan perlombaan atau kegiatan perayaan puncak HUT RI yang mengumpulkan banyak orang secara tatap muka secara langsung," kata Wali Kota Depok Muhammad Idris, seperti dikutip dalam surat edaran, Selasa (11/8/2020).

Kalau pun ada perlombaan, jangan yang dapat memancing kerumunan orang banyak. Lansia dan anak-anak juga jangan ikut jadi peserta mengingat mereka menjadi pihak yang paling rentan terkena Covid-19. 

Atas larangan ini ada beberapa warga Kota Depok yang protes karena dianggap terlambat menginformasikannya. Tapi menurut saya Wali Kota Depok tidak salah. Harusnya, wargalah yang mawas diri dan mempertimbangkan baik buruknya kegiatan 17 Agustusan yang diadakan di tengah Pandemi Covid-19. Kalau lebih banyak mudhoratnya ya kan lebih baik tidak usah. 

Menurut saya, pengurus RW dan pengurus RT seKota Depok harus bisa mencari solusi yang kreatif agar kegiatan perlombaan 17 Agustus bisa diadakan meski tanpa tatap muka seperti halnya belajar di rumah.

Bisa lomba membaca puisi dengan peserta anak-anak yang dikirim lewat video atau lomba menulis tentang kemerdekaan, lomba menghias rumah atau menghias sepeda, lomba menggambar dan mewarnai. 

Kalau untuk para bapak, bisa mengadakan lomba pidato terkait Hari Kemerdekaan atau lomba badminton yang diadakan secara bergiliran. Untuk para ibu mungkin dengan mengadakan lomba memasak yang pembagian waktunya ditentukan secara bergiliran.

Bagaimana, apa sependapat dengan saya?

Tak apalah beda sedikit dengan tahun-tahun sebelumnya. Kan tidak selamanya begini. Bisa jadi tahun depan kondisi kembali normal. Tinggal tunggu waktu saja.

Ah semoga saja Kota Depok (dan seluruh Indonesia, juga dunia) berada dalam zona hijau seiring dengan menghilangnya penyebaran Covid-19 di muka bumi. Ya memang butuh waktu. Tapi jika kita tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meski dalam zona hijau sekalipun, insyaallah virus Corona pun kalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun