Karenanya, mari bersama kita mencegahnya. Mencegah dan menghentikan satu kasus perkawinan anak berarti akan menyelamatkan hidup perempuan dan mencegah kehilangan anak sebagai generasi emas Indonesia pada 2045. Bukan begitu?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!