Setelah belasan tahun buron, akhirnya terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, berhasil ditangkap, Kamis (30/7/2020) malam. Si Djoko ini dijemput langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malaysia.
"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," tutur Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Antara lega dan jengkel sih ketika saya mengetahui hal ini. Lega karena si Djoko akhirnya ditangkap. Jengkel karena Djoko ditangkap setelah pemerintah "disentil" terlebih dulu baru "bergerak". Kemarin-kemarin itu ke mana?
Coba bandingkan dengan terduga pelaku teroris, ibarat bersembunyi di lubang semut pun bisa terendus dan tertangkap. Tidak butuh waktu sampai belasan tahun! Lha ini? Ini kan menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di Indonesia yang "tajam ke bawah tapi tumpul ke atas".
Saya jengkel juga setelah rakyat "teriak-teriak" betapa istimewanya si Djoko yang mendapatkan perlakuan khusus, baru terlihat wajah pemerintah memerah setelah "ditampar" sedemikian rupa.
Ya iyalah, sudah penjahat kelas kakap, merampok uang negara (termasuk uang saya di dalamnya) eh lha kok diperlakukan bak super hero. Siapa yang tidak geram? (kecuali orang-orang di sekitarnya Djoko).
Coba kalau tidak ada yang membocorkan kemudahan Djoko Tjandra saat mengurus e-KTP, padahal dia sendiri sudah menjadi warga negara Papua Nugini, tentu dia masih aman-aman saja tuh.
Duduk santai dengan senyum dan tawa sinisnya betapa aparat begitu mudahnya dipecundangi dengan silauan uang yang entah berapa jumlahnya (sepertinya perlu juga ditelusuri jejaknya).
Dan, konon katanya, untuk mendapatkan berbagai kemudahan ini Djoko Tjandra sudah menghabiskan uang Rp4 miliar! Bayangkan! Entah apakah itu uang pribadi atau uang hasil rampokan?
Karena ada yang membocorkan, maka memunculkan reaksi masyarakat, yang juga akhirnya merembet ke perlakuan khusus lainnya: kemudahan mengurus paspor, penghapusan red notice, pengawalan saat si Djoko "jalan-jalan", dan surat ketebelece lainnya.
(Kalau boleh saya "mewakili rakyat Indonesia", saya mengucapkan terima kasih kepada "si pembocor informasi" tersebut. Siapa pihak pembocor itu? Siapapun itu, Anda layak mendapatkan penghargaan)