Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Urusi "Antivirus", Jangan Salahkan Kementerian Pertanian

10 Juli 2020   07:28 Diperbarui: 10 Juli 2020   07:32 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Pertanian meluncurkan "perhiasan" baru berupa "kalung". Tidak terbuat dari emas atau pun perak. Jadi, jangan harap bisa seindah perhiasan yang sering dipakai kaum perempuan. Meski tidak berkilauan, tapi kalung ini diklaim sangat berkhasiat mengusir virus sekelas Corona. Eit, apa ini jimat? Ya jelas bukan dong.

Sebagaimana ramai diberitakan, produk aksesoris aromaterapi ini didesain dalam bentuk seperti name tag yang dikenakan sebagai kalung sehingga mudah dibawa ke mana saja tanpa khawatir tertinggal atau tercecer. Produk ini dikemas juga dalam beragam bentuk seperti roll on, salep, balsem, dan diffuser. Meski belakangan Kementan "meralat" produknya itu bukan "antivirus", melainkan sebagai aromaterapi atau jamu.

Mengapa Kementerian Pertanian mengurusi soal produk antivirus? Saya mencoba untuk "menelusurinya".

Perlu diingat Kementerian Pertanian mempunyai beberapa Direktorat Jenderal: Tanaman Pangan; Hortikultura; Perternakan dan Kesehatan Hewan; Perkebunan; dan Prasarana & Sarana Pertanian.

Kementerian Pertanian juga memiliki beberapa Badan: Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian; Badan Ketahanan Pangan; Badan Karantina Pertanian, Badan Penyuluhan & Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian.

Semua Direktorat Jenderal dan Badan memiliki fungsi dan tugas masing-masing yang disesuaikan dengan tupoksi masing-masing institusi.

Ditjen Tanaman Pangan ya mengurus tanaman pangan (padi, jagung, gandum, shorgum, singkong, kentang, dan lain-lain). Ditjen Hortikultura menangani terkait buah, sayuran, tanaman obat, bunga, dan lain-lain. Ditjen Perternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana namanya ya mengurusi peternakan (sapi, kerbau, ayam, kambing, bebek, burung dan lain-lain).

Sementara Ditjen Perkebunan mengurusi ya mengurusi perkebunan (sawit, kelapa, tebu, karet, kopi, tembakau, teh dan lain-lain). Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian berkaitan dengan prasarana dan sarana pertanian (irigasi, pupuk, benih, alat pertanian dan lain-lain).

Jadi, punya tugas masing-masing dan fokus pada tugas masing-masingnya itu.

***

img-20200706-wa0024-5f07b4d8097f3637044911e3.jpg
img-20200706-wa0024-5f07b4d8097f3637044911e3.jpg
 

Nah produk "antivirus" itu bagian ranahnya Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). Sebagai salah satu unit eselon 1 di bawah Kementan, lembaga ini memiliki mandat melakukan penelitian dan pengembangan. Termasuk meneliti potensi eucalyptus yang merupakan salah satu jenis tanaman atsiri.

"Saat awal pandemi, Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) yang memiliki mandat melakukan penelitian bidang tanaman rempah, obat dan atsiri sudah menginventarisir beberapa tanaman potensial sebagai peningkat imunitas dan juga antivirus," kata Dr. drh. NLP. Indi Dharmayanti, MSi, Peneliti Utama Virologi Molekuker BB Litvet, Balitbangtan, Kementan dalam keterangan tertulisnya yang diterima saya, belum lama ini.

Data ini diperoleh baik dari hasil-hasil penelitian selama hampir 40 tahun Balittro berdiri ataupun dari publikasi ilmiah. Ada sekitar 50 tanaman yang diidentifikasi, dan lebih 20 yang sudah diekstraksi dan diketahui bahan aktifnya. Selanjutnya dilakukan pengujian oleh Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) terhadap kemampuan antivirus pada virus influenza dan virus corona model (beta dan gama corona).  

Produk Balitbangtan ini diformulasikan berbasis minyak Eucalyptus sp. dan didesain dengan teknologi nano dalam bentuk serbuk dan dikemas dalam kantong berpori. Dengan teknologi nano, ukuran partikel bahan aktif menjadi sangat kecil dan luas permukaannya menjadi sangat besar. Dengan demikian, luas bidang kontaknya menjadi sangat besar dan dapat menekan penggunaan bahan aktif.  

Minyak ini mengeluarkan aroma secara lepas lambat (slow release) sehingga berfungsi sebagai aromaterapi selama jangka waktu tertentu. Untuk mendapatkan efek aromaterapi yang optimal, penggunaannya dilakukan dengan cara menghirup aroma dari lubang-lubang kemasannya.  

Produk ini mengandung bahan yang telah diuji secara in-vitro di laboratorium memiliki aktivitas antivirus, baik terhadap virus influenza maupun virus corona (gamma- dan beta-corona)

"Eucalyptus sudah turun-temurun digunakan sebagai pengobatan alternatif untuk gangguan saluran pernafasan karena punya kemampuan sebagai pelega saluran pernafasan, pengencer dahak, pereda nyeri, pencegah mual, anti inflamasi dan efek menenangkan," terangnya.

***

Mengapa eucalyptus mampu menetralisir atau membunuh virus? Bila kita melakukan penelusuran ilmiah ataupun empiris, banyak informasi yang mendukung hasil inovasi Balitbangtan ini. Menurut Bakkali et al (2008), minyak atsiri umumnya memiliki kemampuan sebagai antimikroba, antivirus, antikanker, antiksidan, anti inflamasi, peningkat daya tahan tubuh.  

Minyak eucalyptus dengan kandungan bahan aktifnya yaitu 1,8 cineol atau eucalyptol memiliki kemampuan menghambat replikasi virus influenza (H1N1) menurut Sadatrasuletal (2017).  Selanjutnya beberapa publikasi lain (Sadlon et al., 2010; Singh et al, 2009; Lee et al, 2001; Serafino et al, 2008) menyebutkan tentang potensi eucalyptus untuk penanganan gangguan pernafasan, terutama pada pasien dengan pembengkakan saluran nafas dan paru paru.

Sebagai antioksidan bahkan eucalyptus sudah digunakan sebagai bahan aktif pada obat Soledum yang digunakan untuk pengobatan penyakit pernafasan. Kemampuan antimikroba dari Eucalyptus dan Tea Tree Oil yang mengandung 1,8 cineol berpotensi untuk desinfektan mikroba (May et al., 2000).

Pengujian ke dua minyak atsiri ini sebagai bahan desinfektan aerosol menunjukkan kemampuan antivirus yang kuat yaitu mampu membunuh lebih dari 95% virus dalam waktu paparan 5-15 Menit (Usachev, 2013).  

Banyaknya publikasi serta fakta empiris terkait minyak eucalyptus sudah digunakan secara turun temurun sebagai pengobatan alternatif untuk flu dan gangguan pernafasan tentunya menjadi pendukung dari inovasi yang dilakukan oleh Balitbangtan.  

***

Menurut saya, informasi bahwa dari hasil pengujian in vitro,  minyak eucalyptus memiliki potensi menetralisir virus corona seharusnya ditangkap oleh lembaga lain yang lebih kompeten untuk melakukan pengujian klinis pada manusia atau pasien Covid-19.

Mengapa harus lembaga lain yang lebih kompeten? Karena uji klinis harus dilakukan oleh tim dokter, bukan dari Kementerian Pertanian. Untuk kasus uji klinis harus diketuai oleh Dokter spesialis Paru mengingat produk tersebut berkaitan dengan pernapasan. Balitbangtan tidak punya wewenang dan kompetensi melakukan uji klinis.

Saat ini tawaran untuk uji klinis "baru" datang dari Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Indonesia (UI).

Dengan adanya uji klinis, diharapkan peluang bangsa kita bisa lebih cepat menemukan obat atau teknologi penanganan Covid-19.  Memang butuh tekad dan semangat untuk saling bersinergi demi kemajuan bangsa ini. Kita dukung saja selama memang itu demi kepentingan masyarakat banyak. Kalau saya sih tidak "menyalahkan" Kementerian Pertanian. Apakah yang lain juga berpandangan sama dengan saya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun