Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Urusi "Antivirus", Jangan Salahkan Kementerian Pertanian

10 Juli 2020   07:28 Diperbarui: 10 Juli 2020   07:32 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Pertanian meluncurkan "perhiasan" baru berupa "kalung". Tidak terbuat dari emas atau pun perak. Jadi, jangan harap bisa seindah perhiasan yang sering dipakai kaum perempuan. Meski tidak berkilauan, tapi kalung ini diklaim sangat berkhasiat mengusir virus sekelas Corona. Eit, apa ini jimat? Ya jelas bukan dong.

Sebagaimana ramai diberitakan, produk aksesoris aromaterapi ini didesain dalam bentuk seperti name tag yang dikenakan sebagai kalung sehingga mudah dibawa ke mana saja tanpa khawatir tertinggal atau tercecer. Produk ini dikemas juga dalam beragam bentuk seperti roll on, salep, balsem, dan diffuser. Meski belakangan Kementan "meralat" produknya itu bukan "antivirus", melainkan sebagai aromaterapi atau jamu.

Mengapa Kementerian Pertanian mengurusi soal produk antivirus? Saya mencoba untuk "menelusurinya".

Perlu diingat Kementerian Pertanian mempunyai beberapa Direktorat Jenderal: Tanaman Pangan; Hortikultura; Perternakan dan Kesehatan Hewan; Perkebunan; dan Prasarana & Sarana Pertanian.

Kementerian Pertanian juga memiliki beberapa Badan: Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian; Badan Ketahanan Pangan; Badan Karantina Pertanian, Badan Penyuluhan & Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian.

Semua Direktorat Jenderal dan Badan memiliki fungsi dan tugas masing-masing yang disesuaikan dengan tupoksi masing-masing institusi.

Ditjen Tanaman Pangan ya mengurus tanaman pangan (padi, jagung, gandum, shorgum, singkong, kentang, dan lain-lain). Ditjen Hortikultura menangani terkait buah, sayuran, tanaman obat, bunga, dan lain-lain. Ditjen Perternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana namanya ya mengurusi peternakan (sapi, kerbau, ayam, kambing, bebek, burung dan lain-lain).

Sementara Ditjen Perkebunan mengurusi ya mengurusi perkebunan (sawit, kelapa, tebu, karet, kopi, tembakau, teh dan lain-lain). Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian berkaitan dengan prasarana dan sarana pertanian (irigasi, pupuk, benih, alat pertanian dan lain-lain).

Jadi, punya tugas masing-masing dan fokus pada tugas masing-masingnya itu.

***

img-20200706-wa0024-5f07b4d8097f3637044911e3.jpg
img-20200706-wa0024-5f07b4d8097f3637044911e3.jpg
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun