Mohon tunggu...
Neng Nurya safitri
Neng Nurya safitri Mohon Tunggu... Penulis - penulis karya ilmiyah seperti puisi cerpen novel dan yang lainnya

sesuatu yang terpikirkan hendaknya di tuangkan dalam tulisan karena seseorang tidak selamanya ada dalam lingkungan pertemanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik TWK

8 Juni 2021   21:58 Diperbarui: 9 Juni 2021   21:02 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TWK adalah tes yang akan menguji seberapa dalamkah pengetahuan kamu mengenai kebangsaan Indonesia, yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Beberapa lembaga terlibat dalam twk (tes wawasan kebangsaan) ini seperti, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Twk ini diadakan ini atas usulan ketua KPK yaitu Firli Bahuri, dengan tujuan  untuk menguji para pegawai KPK mengenai kebagsaan indonesia. untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hasil dari tes wawasan kebangsaan telah di umumkan pad hari Rabu (5/5), diikuti oleh 1.351 pegawai. Adapun yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang, dan yang tidak mengikuti ada dua orang.

Nasib dari 75 orang yang tidak lulus dalam tes twk ini menggantung, Melalui Surat Keputusan mengenai hasil TWK, pimpinan KPK meminta 75 pegawai yang tidak lulus untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan masing-masing. Tanggapan beberapa ahli atas hasil tersebut bermunculan, Di dalam polemik tidak lulusnya sebagian kecil pegawai KPK, muncul surat yang dikirimkan sejumlah guru ke Presiden Jokowi.

Pakar hukum tata negara, Margarito mengetahui surat dari para guru itu dilayangkan setelah beberapa pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK.

Ia mengatakan banyak pegawai KPK yang lulus TWK. Hal itu mencerminkan tes tersebut tidak bermasalah dari sisi mana pun.

"Kenapa orang lain lulus? Kenapa ada yang tidak lulus? Pertanyaan itu menjelaskan bahwa ada ribuan yang lulus dan sekian yang tidak lulus. Normal kok," ucap dia. 

Sedangkan menurut menurut ahli pusat kajian anti korupsi universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaehur Rohman mengemukakan bahwa pembinaan kepada 24 pegawai lainnya itu ada kemungkinan tidak diloloskan setelah pelaksanaan pendidikan.

"Artinya secara total, pidato Presiden Joko Widodo dibangkang sendiri oleh para pembantunya dan juga pemangku kepentingan lain," jelas dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara tidak boleh merugikan pekerja. Namun kenyataannya ada sejumlah orang yang tidak lulus dalam tes tersebut yang sekarang nasibnya masih digantung dan terancam di pecat.

 Dalam pernyataan singkat yang ditayangkan channel Youtube Sekretariat Presiden RI, Jokowi sepakat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU KPK. "Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," katanya.

Presiden Jokowi menyuruh kepada ketua KPK untuk mengkaji ulang keputusan terhadap 75 orang yang tidak lulus ini, demikian kebijakan dapat diganti dengan berupa alih penempatan, penugasan tidak dengan pemecatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun