Mohon tunggu...
Neng Nurya safitri
Neng Nurya safitri Mohon Tunggu... Penulis - penulis karya ilmiyah seperti puisi cerpen novel dan yang lainnya

sesuatu yang terpikirkan hendaknya di tuangkan dalam tulisan karena seseorang tidak selamanya ada dalam lingkungan pertemanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik TWK

8 Juni 2021   21:58 Diperbarui: 9 Juni 2021   21:02 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Dalam pernyataan singkat yang ditayangkan channel Youtube Sekretariat Presiden RI, Jokowi sepakat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU KPK. "Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," katanya.

Presiden Jokowi menyuruh kepada ketua KPK untuk mengkaji ulang keputusan terhadap 75 orang yang tidak lulus ini, demikian kebijakan dapat diganti dengan berupa alih penempatan, penugasan tidak dengan pemecatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun