Mohon tunggu...
Neng Ainy
Neng Ainy Mohon Tunggu... Penulis - Guru

''Menulislah, karena tanpa menulis engkau akan hilang dari pusaran sejarah.'' Pram

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hakikat Demokrasi

6 November 2023   12:06 Diperbarui: 30 November 2023   09:21 940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
via buku paket PPKN 

b. Demokrasi Tidak Langsung 

Merupakan sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan. Penerapan demokrasi ini lebih banyak digunakan mengingat jumlah penduduk dalam suatu negara yang senantiasa bertambah lebih banyak. Demokrasi tidak langsung terlihat dalam proses pemilihan wakil rakyat yang akan duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkai II, DPRD tingkat I, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui Pemilihan Umum legislatif. Wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat tersebut merupakan wakil dari rakyat Indonesia.

Asas-asas PEMILU Sebagai Sarana Demokrasi

Pemilihan Umum sebagai sarana demokrasi dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia dan jujur serta adil. Hal tersebut  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan secara demokratis sesuai asas sebagai berikut:


a. Langsung
Pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.


b. Umum
Pemilihan umum diikuti seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


c. Bebas
Semua warga negara yang telah memiliki hak dalam Pemilu, memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun.


d. Rahasia
Suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia dan dijamin kerahasiaannya tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.


e. Jujur
Penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, peserta pemilu dan semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


f. Adil
Setiap pemilih dan peserta pemilu berhak mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.

2. Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi

Perhatikan tabel berikut untuk memahami jenis-jenis demokrasi berdasarkan prinsip ideologi!

via buku paket PPKN 
via buku paket PPKN 
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang berlaku di Indonesia.  Demokrasi Pancasila bersumberkan pada nilai-nilai kepribadian bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan warga negara. Demokrasi Pancasila ini fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun