Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Nasional
Â
Coba perhatikan, apakah sekolahmu punya aturan? Tulis apa yang kamu ingat tentang aturan di sekolahmu!
Kehidupan di sekolah mirip dengan hidup di negara. Keduanya punya peraturan. Di sekolah, peraturannya disebut "tata tertib sekolah". Di negara, peraturannya ada di konstitusi atau Undang-Undang Dasar.
Setiap negara yang merdeka punya aturan yang disebut "Undang-Undang Dasar." Di Indonesia, kita punya "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945" dan peraturan lainnya.
Undang-Undang Dasar 1945 berisi aturan dasar untuk hidup di Indonesia. Semua peraturan yang dibuat di Indonesia harus sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Semua aturan harus mengikuti aturan dasar ini.
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus patuh pada Undang-Undang Dasar 1945. Patuh pada aturan ini akan membantu kita hidup dengan tertib. Tertib dan rapi dalam hidup berbangsa akan membuat kita mencapai kesejahteraan.
Sebaliknya, jika kita tidak patuh pada Undang-Undang Dasar 1945, negara kita akan kacau. Ini bisa menyebabkan konflik dan bahkan pembubaran negara. Siapa yang menderita? Semua warga negara Indonesia. Kita harus berkomitmen untuk mengikuti Undang-Undang Dasar 1945 agar negara kita tetap bersatu dan sejahtera.
Melaksanakan dan Mempertahankan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Dasar atau konstitusi itu ada dua jenis, yang bisa diubah dan yang tidak bisa diubah. Nah, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 itu termasuk yang bisa diubah. Dalam pasal 37, tertulis bahwa untuk ubah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 2/3 anggota MPR harus setuju, dan lebih dari 50% anggota MPR harus hadir. Sejak tahun 1999, UUD ini sudah diubah (diamandemen) sebanyak 4 kali.