Dalam rangka mewujudkan kebijakan Pemerintah tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK. 8716/MENLHK- PKTL/KUH/PLA.2/12/2018, Tanggal 20 Desember 2018 Tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Revisi III. Kemudian pada tahun 2019 diterbitkan SK. 7434/MENLHK- PKTL/KUH/PLA.2/9/2019, Tanggal 12 September 2019 Tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Revisi IV telah diterbitkan Luas penetapan lokasi indikatif penyediaan area kawasan hutan untuk TORA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H