Sebagai seorang pemimpin dalam diri sendiri, ini berarti kita harus selalu jujur dengan diri sendiri, mengakui kelemahan dan kekuatan kita, serta bertindak sesuai dengan kebenaran, tanpa terjebak dalam ilusi atau kepentingan pribadi yang dapat merusak integritas.
 5. Samesthin ('Semestinya') -- Bertindak Sesuai dengan Aturan dan Kewajaran
Prinsip ini mengajarkan kita untuk bertindak dengan adil, rasional, dan sesuai dengan norma yang berlaku. Dalam transformasi audit pajak, auditor harus mengikuti standar profesional dan regulasi yang berlaku tanpa kompromi. Tindakan yang diambil dalam audit haruslah sesuai dengan kode etik profesi dan hukum yang berlaku.
Bagi seorang pemimpin dalam diri sendiri, samesthin mengajarkan pentingnya bertindak dengan kewajaran, tidak terburu-buru atau mengikuti ego pribadi, dan senantiasa menilai setiap tindakan berdasarkan kebenaran dan keadilan. Dengan demikian, kita akan memperoleh hasil yang lebih berkelanjutan dan penuh kedamaian batin.
 6. Sakepenak ('Senyamannya') -- Menjalani Hidup dengan Kenyamanan Hati dan Pikiran
Prinsip sakepenak sangat penting dalam dunia profesional yang penuh tekanan seperti audit pajak. Transformasi yang terjadi dalam dunia pajak dan sistem perpajakan dapat membuat seseorang merasa cemas atau tertekan. Namun, dengan menerapkan prinsip ini, seorang auditor atau pemimpin dapat menjaga ketenangan batin, tidak terbawa oleh kecemasan atau kekhawatiran yang berlebihan.
Memimpin diri sendiri dengan prinsip sakepenak berarti menciptakan keadaan batin yang tenang dan nyaman, meskipun dunia luar sering kali penuh dengan tantangan dan perubahan. Kebahagiaan dan kedamaian batin ini membantu seseorang untuk tetap fokus, efisien, dan bijaksana dalam menghadapi keputusan dan tantangan.
HOW?
Prinsip-prinsip Ki Ageng Suryomentaram sangat relevan diterapkan dalam Transformasi Audit Pajak dan Memimpin Diri Sendiri karena mengedepankan keseimbangan, integritas, dan kedamaian batin. Berikut penerapannya secara singkat:
- Sabutuh (Secukupnya): Dalam audit pajak, prinsip ini mengajarkan auditor untuk memfokuskan pada kebutuhan yang relevan dan tidak berlebihan dalam pengumpulan data atau keputusan. Dalam memimpin diri sendiri, ini mengajarkan untuk hidup sederhana dan cukup, tanpa merasa kekurangan atau berlebihan.
- Saperlun (Seperlunya): Auditor pajak harus memprioritaskan tugas yang paling mendesak. Untuk memimpin diri, kita diajarkan untuk bertindak berdasarkan urgensi, menghindari pemborosan waktu dan energi.
- Sacukup (Secukupnya): Dalam audit pajak, ini mengajarkan untuk menghargai apa yang ada dan tidak berlebihan. Dalam memimpin diri, ini berarti merasa cukup dengan apa yang dimiliki, membawa kedamaian batin.
- Sabener (Sebenernya): Kejujuran adalah landasan dalam audit pajak, di mana auditor harus objektif dan transparan. Dalam memimpin diri, hidup dengan kejujuran membawa integritas dan ketenangan.
- Samesthin (Semestinya): Auditor pajak harus bertindak sesuai aturan dan standar yang ada. Dalam memimpin diri, bertindak sesuai dengan kewajaran dan aturan menjaga kedamaian hidup.
- Sakepenak (Senyamannya): Auditor yang tenang dan tidak terbebani akan lebih objektif. Untuk memimpin diri, ini mengajarkan pentingnya keseimbangan emosional dan hidup dengan kenyamanan batin tanpa terbebani.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, baik dalam audit pajak maupun memimpin diri sendiri, seseorang dapat mencapai kehidupan yang lebih seimbang, etis, dan penuh kedamaian batin.
Kesimpulan :